Polsek Percut Seituan Berjanji Serius Tangani Perkara

Kamis, 17 Juni 2021 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Scan LP atas nama Khairul Amin Daulay. Foto: D|Ist

Scan LP atas nama Khairul Amin Daulay. Foto: D|Ist

Percut Seituan-Mediadelegasi: Pihak Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan menyatakan tetap serius menindaklanjuti penanganan perkara atas laporan warga Jl Swadaya Bandarsetia, Khairul Amin Daulay, 32.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Mambela Karo-Karo menjawab konfirmasi Mediadelegasi, Rabu (16/6), di Medan membenarkan telah memeriksa salah seorang terlapor brinisial Bud. “Namun terlapor tetap dalam pantauan kami. Penanganan perkaranya tetap kami tindaklanjuti dalam waktu dekat,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurut Membela, pihaknya mempunyai alasan kuat untuk sementara belum memeriksa terlapor lainnya. “Ada surat yang disertakan terlapor Bud berisi keterangan tentang status dirinya. Jadi kami harus menunggu setelah 14 hari,” ungkap Membela, yang detailnya telah dipahami awak Mediadelegasi.

BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan, Pelapor Minta Polsek Percut Seituan Serius Tangani Perkara

BACA JUGA:  Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2021 Melalui Video Conference

Diberitakan sebelumnya, pelapor Khairul Amin Daulay, 32, meminta pihak Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, lebih serius menangani laporan perkara dugaan penganiayaan terhadap dirinya melibatkan empat terlapor yang berdomisili tidak jauh dari kediamannya.

“Para terlapor terkesan kebal hukum, karena sejak sebulan usia laporan saya belum satu pun yang ditahan. Ada satu brinisial Bud sudah dijemput pihak Polsek, tapi esoknya kembali terlihat di masjid dekat rumahnya,” kata Khairul Amin Daulay.

Menurut Amin Daulay, empat orang itu dia laporkan sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor STTLP/7993/V/2021/SPKT Percut Tanggal 04 Mei 2021 dalam perkara penganiayaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 Yo 351 KUHP.

BACA JUGA:  Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, Resmi Diberhentikan dengan Hormat

Peristiwa terjadi di halaman rumah kediaman pelapor di Jl Swadaya 1 Gang Nuraini Lubis, Desa Bandarsetia, Percut Seituan, Sabtu 01 Mei 2021 sekira Pukul 13.30 WIB.

Dikatakan pascapembuatan berita acara pemeriksaan pelapor, Amin Daulay juga telah melakukan visum di RSU Haji Medan. “Tentang hasil visum terhadap bagian lengan saya yang memar dan membengkak akibat pengeniayaan empat lawan satu di halaman rumah saya itu, menurut pihak RSU Haji Medan menunggu pihak Polsek yang mengambilnya dari rumahsakit,” jelas Amin Daulay. D|Med-Ng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB