Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2021 Melalui Video Conference

Rabu, 15 April 2020 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Di tengah pandemi Covid-19 yang menerpa saat ini, Pemkab Deliserdang tetap melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten 2021.

Namun Musrenbang kali ini yang mengusung tema “Masyarakat yang sejahtera melalui infrastruktur terintegrasi dan transformasi ekonomi ” untuk kali pertama dilakukan secara teleconference, terkait dengan peningkatan status Kabupaten Deliserdang menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Darwin Zein S.Sos membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Deliserdang 2021 di Aula Cendana Kantor Bupati, Rabu (15/4).

Hadir juga di Aula Cendana Kasdim 0204/DS Mayor Inf Toto Triyanto, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,para Staff Ahli, Asisten II Putra Jaya Manalu, Ka Bapedda Ir. Remus Hasiholan Pardede, M.Si. Peserta Video Conference yaitu, Kapolresta DS,Kejaksaan Deliserdabg,Kepala BPS,Kepala OPD, Para Camat se-Deliserdang serta para peserta partisipan musyawarah perencanaan Pembangunan.

Meski dilakukan melalui teleconference, Wabup berharap agar forum Musrenbang ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan out put seperti yang diinginkan.

BACA JUGA:  Kecamatan Palipi Selenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Di samping itu juga menjadi dorongan dan semangat bersama untuk memberikan sumbangan dan kontribusi lebih nyata lagi dalam pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD yang salah satunya untuk membuka dan menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari kelompok partisipatif maka untuk memenuhi hal tersebut telah berlangsung dengan dibukanya interaksi online sejak tanggal 7-13 april 2020 dengan memanfaatkan aplikasi online telegram dengan peserta antara lain yaitu kelompok-kelompok partisipatif, lembaga profesi, ormas keagamaan, kelompok perempuan dan anak, PMI kabupaten Deliserdang, PWI kabupaten Deliserdang, FKUB kabupaten Deliserdang, dewan pendidikan kabupaten Deliserdang, Kwarcab Pramuka Deliserdang, kelompok perempuan Hapsari Deliserdang, forum anak Deliserdang dan beberapa lagi yang lainnya.

Kelompok-kelompok ini sesungguhnya telah banyak bersinergi dan membantu Pemkab. Deliserdang dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Deliserdang.

Karena itu, katanya, patut untuk dilibatkan dalam perencanaan pembangunan  Deliserdang tahun 2021, sekaligus juga untuk melengkapi daftar usulan yang telah diterima sebelumnya, dengan pendekatan bottom-up dengan musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah pendekatan partisipatif melalui reses dan pokok pikiran DPRD, yang kesemuanya keduanya yang telah diinput ke dalam aplikasi e-planning, sehingga RKPD kabupaten Deliserdang sedapat mungkin merangkum usulan dan kehendak lapisan masyarakat kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Terkait Korupsi Anggaran Porprovsu dan Peparnas

Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Deliserdang adalah penyampaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Deliserdang tahun 2021, yang saat ini kita laksanakan dengan memanfaatkan aplikasi video konferensi.

Sekdis Bappeda Provinsi Sumut Yosi Sukmono ST membacakan pidato Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan Kehadiran pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada acara musrenbang ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di kabupaten kota.

Namun demikian, pada kesempatan ini, saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya Musrenbang guna penyusunan RKPD Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 sebagaimana amanat surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2021. D|Des-20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB