Polsek Simanindo Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Simanindo Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Polsek Simanindo Berhasil Mengungkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Samoair-Mediadelwgasi: Di Jalan Umum Bandar Selamat Kec. Medan Tembung Kota Medan pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024, Bripka Andy D. Sihombing Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo bersama 3 orang rekan kerjanya, berhasil mengamankan pelaku Kasus Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/3/III/2024/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDASU dengan identitas tersangka yakni BTM, 39 tahun, Kristen, alamat Desa Ronggurnihuta Kec. Ronggurnihuta Kab. Samosir.

Korban yakni RT Warga Desa Simanindo Kec. Simanindo Kab. Samosir dengan saki-saksi yakni ES dan BN yang kejadian penggelapan Diketahui pada hari minggu tanggal 25 Februari 2024 sekira pukul 13.00 wib. Kejadian penggelapan yakni Pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 08.00 wib terlapor meminjam 1 (satu) sepeda motor honda verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD milik pelapor, mana terlapor meminjam karena mau menjual tanah ke Sidihoni Kec. Ronggurnihuta Kab. Samosir, lalu disaat itu terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa di Pangururan ada razia polisi selanjutnya terlapor meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik pelapor tersebut, selanjutnya pelapor memberikan STNK tersebut kepada terlapor kemudian telapor pun berangkat dengan membawa sepeda motor tersebut, karena terlapor belum pulang hingga malam lalu sekira pukul 20.00 wib palapor menelfon terlapor namun tidak di angkat oleh telapor, selanjutnya pada keesokan harinya tepatnya pada hari minggu tanggal 25 Februari 2024 mulai dari pagi hari pelapor menelfon terlapor namun tidak kunjung diangkat dan sekira pukul 13.00 wib pelapor kembali menelfon terlapor namun nomor telfon pelapor di blokir oleh terlapor dan hingga sampai hari terlapor belum juga mengembalikan sepeda motor milik pelapor tersebut dan terlapor juga tidak dapat dihubungi.

BACA JUGA:  Luhut Panjaitan Imbau Vandiko Segera Tindaklanjuti Usulan Samosir ke Presiden

Adapun penangkapan yaitu pada hari Selasa tanggal 05 Februari 2024 sekira pukul 17.51 wib tersangka BTM ditangkap dari Jalan Umum Bandar Selamat Kec. Medan Tembung Kota Medan. Saat ini personil mesih melaksanakan pengembangan terhadap keberadaan 1 (satu) unit sepeda motor yang digelapkan.

Modus operandi : dari pengakuan tersangka bahwa hasil dari penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Pemkab Samosir Gelar FGD Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:10 WIB

Perkuat Tata Kelola, Pemkab Samosir Gelar FGD Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Berita Terbaru