PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Sumatera Utara, M. Agung Prabowo. Foto: GS

Ketua PKC PMII Sumatera Utara, M. Agung Prabowo. Foto: GS

Medan-Mediadelegasi: Ketua PKC PMII Sumatera Utara, M. Agung Prabowo, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dijalankan secara konsisten tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk isu yang belakangan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke ruang publik, harus disikapi melalui mekanisme hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Agung mengatakan, PKC PMII Sumatera Utara mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk membuka ruang pengawasan publik sehingga tidak muncul keraguan terhadap independensi proses penegakan hukum.

“Ketika muncul isu yang melibatkan pejabat penegak hukum, negara harus menjawabnya melalui proses hukum yang terbuka dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Agung.

BACA JUGA:  Pernyataan Tegas Prabowo di Hari Bhayangkara: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Menurutnya, Polri, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya harus tetap menjalankan kewenangannya masing-masing sesuai amanat konstitusi. Sinergi antarlembaga diperlukan, tetapi tidak boleh mengaburkan prinsip supremasi sipil maupun independensi penegakan hukum.

Agung menilai isu yang berkembang terkait Jampidsus harus dijadikan momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu dijawab melalui langkah hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Selain mendorong penindakan, PKC PMII Sumatera Utara juga meminta pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan internal, serta penerapan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Korupsi adalah extraordinary crime yang merampas hak rakyat atas kesejahteraan. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Integritas institusi negara hanya akan terjaga apabila seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi,” tegas Agung.

BACA JUGA:  Eks Kapolres Bima: Narkoba dari Kasat Narkoba

PKC PMII Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi secara kritis dan konstruktif. Menurut Agung, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan supremasi hukum tetap berjalan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : GS

Editor : Alan

Sumber Berita: Biro Labuhan Batu Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik
Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya
Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka
Serapan Anggaran Hanya 60%, Komisi IX DPR Dugaan WTP BGN Hasil Rekayasa
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter ke Arah Barat Daya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tetap Tidak Ditahan
Pertahankan Prestasi! Kemnaker Raih Opini WTP BPK Empat Tahun Berturut-turut
Babak Baru Kasus Megakorupsi: Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Seret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:17 WIB

Oknum Polisi Polres Blitar Positif Narkoba, Terancam Sanksi Pidana dan Pemecatan Kode Etik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:59 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Sertijab 5 Dandim Baru, Ini Daftar Lengkap dan Fokus Tugasnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

Tangkap 8 Orang Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo, Polisi Dalami Jaringan Ronal Heluka

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter ke Arah Barat Daya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa, Tetap Tidak Ditahan

Berita Terbaru