Pos Pemeriksaan Masuk Dairi Sedot Rp3,3 M

Pos Pemeriksaan Masuk Dairi Sedot Rp3,3 M
Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM . Foto: D|Ist

Hal yang membuat dirinya heran, ada juga dialokasikan belanja air menggunakan mobil Damkar (pemadam kebakaran) sebesar Rp22 juta. Padahal menurut informasi dari petugas UPT Damkar, tidak pernah ada uang dari Satpol PP untuk pembayaran menyuplai air untuk kebutuhan pos pemeriksaan.

“Guna memperjelas informasi serta kegunaan anggaran pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang jumlahnya mencapai Rp3,3 miliar tersebut, alangkah baiknya segera dilakukan audit total dan hasilnya sampaikan ke publik, demi ketransparansian anggaran,” tambah Parlaungan.

Hal itu diungkapkan Parlaungan menanggapi  pemberitaan media massa pada Selasa (14/9), terkait realisasi anggaran untuk pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang bersumber dari belanja tidak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020 yang dipertanyakan banyak pihak.

Anggaran yang diplot di Satpol PP Dairi sebesar Rp3,3 miliar itu digunakan mulai 31 Maret hingga 31 Oktober 2020 untuk uang lelah Rp2,3 miliar lebih, pembentukan lima posko, uang makan, biaya minyak, belanja peralatan dan mesin, belanja sewa peralatan, belanja air dan lainnya. D|Red

Pos terkait