Posyandu Tebing Tinggi Siap Bertransformasi Jadi Pelayanan Primer, Sentuh Enam Bidang Layanan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posyandu Tebing Tinggi Siap Bertransformasi Jadi  Pelayanan Primer, Sentuh Enam Bidang Layanan

Posyandu Tebing Tinggi Siap Bertransformasi Jadi Pelayanan Primer, Sentuh Enam Bidang Layanan

Tebing Tinggi – Mediadelegasi: Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kota Tebing Tinggi, Ny. Susmira Iman Irdian Saragih, secara resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, serta mitra dalam pengelolaan Pustu dan Posyandu tahun 2025, Selasa (26/8/2025) di Aula Hotel Malibou, Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya, Ny. Susmira menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya fokus pada bidang kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi lembaga layanan primer yang menyentuh enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman dan ketertiban umum.

BACA JUGA:  Bobby tampung dan catat keluhan masyarakyat pada saat peresmian rumah pemenangan di tebing tinggi

“Saat ini Kota Tebing Tinggi memiliki 129 Posyandu yang tersebar di lima kecamatan. Dengan regulasi terbaru, Posyandu era baru atau New Posyandu harus mampu memberikan layanan yang lebih terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ny. Susmira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Wali Kota Tebing Tinggi telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1333/670 Tahun 2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kota Tebing Tinggi, yang mengatur peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung pencapaian SPM di setiap Posyandu.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Muhammad Syah Irwan, tampil sebagai narasumber dengan materi bertema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Melayani Enam Bidang SPM”. Ia menjelaskan, keberadaan Posyandu kini diakui sebagai bagian penting dari otonomi desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.D|Red

BACA JUGA:  Polres Tebing Tinggi Siapkan Rekayasa Lalu-lintas Arus Mudik

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Subdit Tipikor Polda Sumut Geledah Diskominfo Tebing Tinggi Terkait Korupsi
Perkuat Sinergi Dengan PWI, Wali Kota Tebing Tinggi Harap Hubungan Baik Dengan Insan Pers Terus Terjalin
Perdana! MBG Gratis Masuk SLB, Kapolres Dan Tim Satgas Pantau Distribusi Di SLB Swasta YAPSI
MTQ Ke-54 Resmi Dibuka, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Umat Islam “Membumikan” AL-Qur’an
Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Penuh Tahun Transformasi HKBP
Pemko Tebing Tinggi Akan Mulai Revitalisasi Pasar Inpres
wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Kondisi Rusunawa Sei Sigilin
Pemko Tebing Tinggi Jajaki Asuransi Aset Daerah Untuk Perlindungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Petugas Subdit Tipikor Polda Sumut Geledah Diskominfo Tebing Tinggi Terkait Korupsi

Sabtu, 22 November 2025 - 14:05 WIB

Perkuat Sinergi Dengan PWI, Wali Kota Tebing Tinggi Harap Hubungan Baik Dengan Insan Pers Terus Terjalin

Senin, 17 November 2025 - 10:52 WIB

Perdana! MBG Gratis Masuk SLB, Kapolres Dan Tim Satgas Pantau Distribusi Di SLB Swasta YAPSI

Senin, 10 November 2025 - 10:04 WIB

MTQ Ke-54 Resmi Dibuka, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Umat Islam “Membumikan” AL-Qur’an

Jumat, 7 November 2025 - 14:39 WIB

Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Penuh Tahun Transformasi HKBP

Berita Terbaru