Posyandu Tebing Tinggi Siap Bertransformasi Jadi Pelayanan Primer, Sentuh Enam Bidang Layanan

Posyandu Tebing Tinggi Siap Bertransformasi Jadi Pelayanan Primer, Sentuh Enam Bidang Layanan

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Muhammad Syah Irwan, tampil sebagai narasumber dengan materi bertema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Melayani Enam Bidang SPM”. Ia menjelaskan, keberadaan Posyandu kini diakui sebagai bagian penting dari otonomi desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait