PPDB Sumut Kacau, Ombudsman Minta Gubernur Gerak Cepat

PPDB Sumut Kacau, Ombudsman Minta Gubernur Gerak Cepat
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

BACA JUGFA: Telah Dibuka, Orang Tua Siswa Keluhkan Situs PPDB Eror

Temuan Ombudsman

Menjadi temuan Ombudsman, melihat kekacauan pelaksanaan PPDB ini terjadi diduga akibat Disdik Sumut yang tidak tepat menetapkan pihak ketiga (vendor atau programer) yang menangani aplikasi PPDB tingkat SMA di Sumut.

Kuat dugaan, pemilihan atau penetapan pihak ketiga (vendor atau programer) aplikasi PPDB ini, cenderung didasarkan pada faktor kepentingan tertentu oknum di disdik Sumut. Bukan didasari pada keinginan agar pelaksanaan PPDB di Sumut berjalan baik dan sukses.

Seharusnya, Disdik Sumut memilih/menetapkan pihak ketiga (vendor/programer) yang memiliki pengalaman dalam melaksanakan PPDB.

Akibat kondisi itu, dampak yang terjadi adalah, pelaksanaan PPDB Sumut kacau, dikarenakan aplikasi PPDB yang terlihat belum matang dan belum sempurna.

Proses pendaftaran jalur prestasi kacau dikarenakan sulit mengakses aplikasi. Pilihan sekolah tujuan menjadi ke SMAN-1 Medan Labuhan.

Hilang pilihan sekolah pada pilihan jalur (prestasi, afirmasi atau perpindahan).  Kemudian, dalam proses verval, tidak bisa dilakukan karena nilai semester IV dan V seluruh siswa sama. Nilai agama semester I dan I seluruh siswa sama. Akibatnya tidak bisa verval jalur prestasi akademik.

Saat verval, diketahui ada data calon pendaftar yang hilang datanya. Persyaratan yang diupload seperti KAK, KIP, PKH SKTM sering tidak dibuka dan tidak terbaca.

Kapasitas server yang digunakan rendah, sehingga diduga menjadi penyebab tidak bisa mengakses aplikasi PPDB. D|Rel

Pos terkait