PPKM di Kabupaten Toba, Sekdakab: Tidak Mengindahkan Terpaksa Kami Lakukan Penertiban

PPKM di Kabupaten Toba
Sekdakab Toba (rompi satgas) melakukan imbauan pakai mic di seputaran jajanan malam Kota Balige, Rabu 14 Juli 2021 pukul 8:30 Wib.D|Tsa36

Balige- Mediadelegasi: Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah kabupaten Toba dibawah kepemimpinan Bupati Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Tonny Simanjuntak turun langsung melakukan sosialisasi surat edaran nomor Bupati nomor: 440/3174/satgas/Covid-19/2021 tentang PPKM berbasis Mikro.

Sosialisasi PPKM tersebut dilakukan langsung di seputaran Kota Balige, dimana surat edaran Bupati tersebut mengatur tatanan baik kepada masyarakat pedagang jajanan makanan malam, Indomaret, pedagang kaki lima, restoran,rumah makan, kelontong dan lain sebagainya.

Sekretaris daerah kabupaten Toba Audy M Sitorus di hadapan para pedagang jajanan malam Kota Balige dengan memakai pengeras suara mengutarakan sesuai surat edaran Bupati Toba pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah jelas diatur.

Bacaan Lainnya

“Kepada masyarakat kami imbau supaya aktivitas bapak dan Ibu khususnya pedagang dapat melaksanakan maksud dan tujuan surat edaran nomor: 440/3174 tentang PPKM. Apabila tidak mengindahkan dengan terpaksa kami lakukan penertiban tidak ada pandang bulu,” kata Sekdakab berulang-ulang mengimbau.

Sementara Hutajulu pedagang Durian dalam interaksinya mengatakan haruslah ada bantuan stimulan bagi mereka pedagang jajanan malam.

Pos terkait