Polda Sumut Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal

Polda Sumut Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal
Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing Natal dan TNI menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1). Foto: Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)  memasuki awal tahun 2025 ini kembali menggencarkan operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

Keterangan pers yang dihimpun Mediadelegasi, di Medan,  Sabtu (18/1),  Polda Sumut  bersama  TNI dan masyarakat secara intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin  yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen  Polda Sumut iuntuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi,menjelaskan, pihaknya  memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal.

Selain melanggar hukum, kata dia,  aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal telah melaksanakan operasi penertiban   aktivitas penambangan tanpa izin  die Kwlurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan,  pada Jumat (17/1).

Tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. D/Red

Pos terkait