Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memasuki awal tahun 2025 ini kembali menggencarkan operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.
Keterangan pers yang dihimpun Mediadelegasi, di Medan, Sabtu (18/1), Polda Sumut bersama TNI dan masyarakat secara intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina).
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polda Sumut iuntuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi,menjelaskan, pihaknya memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI.
“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal.
Selain melanggar hukum, kata dia, aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.
Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal telah melaksanakan operasi penertiban aktivitas penambangan tanpa izin die Kwlurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, pada Jumat (17/1).
Tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. D/Red