Polda Sumut Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing  Natal dan TNI  menertibkan aktivitas   penambangan tanpa izin di  Kelurahan Jambur Tarutung,  Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1).  Foto:  Humas Polda Sumut

Petugas Tim Gabungan Polres. Mandailing Natal dan TNI menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin di Kelurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan pada Jumat (17/1). Foto: Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi:  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)  memasuki awal tahun 2025 ini kembali menggencarkan operasi penertiban penambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal di sejumlah daerah dalam provinsi setempat.

Keterangan pers yang dihimpun Mediadelegasi, di Medan,  Sabtu (18/1),  Polda Sumut  bersama  TNI dan masyarakat secara intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin  yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen  Polda Sumut iuntuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi,menjelaskan, pihaknya  memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI.

“Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal.

Selain melanggar hukum, kata dia,  aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.

Lebih lanjut Hadi mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal telah melaksanakan operasi penertiban   aktivitas penambangan tanpa izin  die Kwlurahan Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan,  pada Jumat (17/1).

Tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait bergerak untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. D/Red

BACA JUGA:  FKPPI Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru