Naslindo Sirait Dilantik jadi Penjabat Sekdakab Samosir

Naslindo Sirait Dilantik jadi Penjabat Sekdakab Samosir
Dr. Naslindo Sirait mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir dalam sebuah upacara di aula komplek perkantoran pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Kecamatan Pangururan, Rabu (7/6). Foto: R Turnip

Samosir-Mediadelegasi: Dr. Naslindo Sirait resmi menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir setelah dilantik Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom dalam sebuah upacara di aula komplek perkantoran pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Kecamatan Pangururan, Rabu (7/6).

Naslindo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan sebagai Sekdakab Samosir berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800/2656/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir.

“Saya yakin saudara adalah orang yang terbaik pilihan Gubernur Sumatera Utara yang cakap dan mampu untuk mewujudkan visi Pemkab Samosir, yaitu Mewujudkan Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.” ucap Vandiko dalam kata sambutannya usai melantik Naslindo.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia berpesan agar Penjabat Sekda yang baru dilantik mampu bekerja dengan sungguh-sungguh, mengabdi dengan tulus ikhlas melakukan terobosan-terobosan baru yang berdampak luas bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir dalam bentuk inovasi baru dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Sebagai pemegang amanah dan kepercayaan yang diberikan, Bupati mengingatkan kepada Naslindo bahwa diperlukan pengabdian, kejujuran yang sangat besar dibarengi dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

Tidak hanya itu, Vandiko juga diminta agar menggelorakan terus nilai-nilai utama atau “core values” Aparatus Sipil Negara (ASN), yakni BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.

“Semoga wawasan dan jaringan selama ini berguna bagi masyarakat Samosir. Cepat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik. Selamat bertugas, kiranya Tuhan memberkati kita semua,” ucap Vandiko.

Turut hadir dalam acara itu, antara lain Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Sinaga, Wakapolres Samosir Kompol S. T Panggabean, Kasi Intel Kejari Samosir Richard Nayer Parningotan Simaremare dan sejumlah pejabat Eselon II Pemkab Samosir. D|Med-24

Pos terkait