Prabowo Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur, Sinta Nur Wahid Terharu

Istri Gusdur, Shinta Nuriyah didampingi putrinya menerima penganugerahan Gusdur sebagai Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Dur, secara resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (10/11). Upacara penganugerahan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, sebuah momen yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia.

Dalam prosesi yang khidmat tersebut, Sinta Nur Wahid, istri dari Gus Dur, bersama dengan anggota keluarga lainnya, hadir untuk mewakili keluarga dan menerima gelar kehormatan tersebut dari pemerintah. Momen ini menjadi sangat emosional dan membanggakan bagi keluarga besar Gus Dur, serta seluruh masyarakat Indonesia yang menghormati jasa-jasanya.

Sekretaris Militer Presiden menjelaskan bahwa penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Keppres ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengakuan negara atas kontribusi besar Gus Dur bagi bangsa dan negara.

Gus Dur menjabat sebagai Presiden ke-4 RI setelah terpilih melalui mekanisme pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1999. Namun, masa jabatannya tidak berlangsung lama, karena ia dimakzulkan pada bulan Juli 2001. Meskipun demikian, warisan pemikiran dan perjuangannya tetap hidup dan relevan hingga saat ini.

Selain dikenal sebagai seorang presiden, Gus Dur juga merupakan seorang tokoh agama yang sangat dihormati. Ia adalah seorang kyai pentolan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia. Gus Dur merupakan cucu dari pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari, dan anak dari Wahid Hasyim, tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menunjukkan betapa besar perannya dalam organisasi tersebut.

Gus Dur dikenal luas sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia” karena komitmennya yang kuat terhadap keberagaman dan toleransi. Salah satu kebijakan penting yang ia ambil saat menjabat sebagai presiden adalah mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 pada era Presiden Soeharto yang melarang perayaan Imlek. Kebijakan ini menjadi simbol rekonsiliasi dan pengakuan terhadap hak-hakMinoritas etnis Tionghoa di Indonesia.

Penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional pada hari ini dilakukan bersamaan dengan penganugerahan gelar yang sama kepada sembilan tokoh lainnya. Beberapa di antaranya adalah Presiden ke-2 Soeharto, mantan Menteri Luar Negeri sekaligus Rektor Universitas Padjadjaran Mochtar Kusumaatmadja, serta aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru, Marsinah. Hal ini menunjukkan bahwa negara memberikan penghargaan kepada berbagai tokoh yang telah berjasa dalam berbagai bidang.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur ini merupakan pengakuan atas jasa-jasanya yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Ia adalah seorang tokoh yang visioner, berani, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Pos terkait