Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 tokoh nasional sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat wadah pemberi saran dan pertimbangan strategis bagi kepala negara di pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Penunjukan seluruh anggota tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P/2026 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden RI. Susunan jajaran ini mencakup tokoh-tokoh berpengalaman dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat tinggi negara, ulama, pengusaha, hingga tokoh masyarakat dan akademisi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dipercaya memegang posisi paling senior sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Di sampingnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ditunjuk menjabat Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris dewan tersebut.
Jajaran anggota lainnya mencakup nama-nama yang dikenal luas di masyarakat, antara lain Shinta Nuriyah Wahid, tokoh agama Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, serta mantan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf. Kehadiran mereka diharapkan memperkaya sudut pandang dalam setiap pertimbangan yang diberikan kepada Presiden.
Terdapat pula nama aktivis dan pengamat sosial Rocky Gerung, mantan pejabat tinggi keamanan Budi Gunawan, tokoh pengusaha nasional Dato Sri Tahir dari Mayapada Group dan Chairul Tanjung dari CT Group, serta mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Keragaman latar belakang ini menjadi kekuatan utama dewan.
Berikut daftar lengkap 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
1. Pratikno (Ketua)
2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. Shinta Nuriyah Wahid
4. Muhammad Quraish Shihab
5. Bambang Soesatyo
6. Agum Gumelar
7. Budi Gunawan
8. Chairul Tanjung
9. Salim Segaf Aljufri
10. Anwar Iskandar
11. Said Aqil Siradj
12. Yahya Cholil Staquf
13. Philip Kuncoro Wijaya
14. Budi Tanuwibowo
15. Ida Bagus Purwalaksana
16. Soekarwo
17. Jusuf Hamka
18. Dato’ Sri Tahir
19. Yusuf Wanandi
20. Margarito Kamis
21. Rocky Gerung
22. Mohamad Hatta
23. Muhammad Qodari
24. Anwar Usman
25. Ignasius Jonan
26. Murdaya Poo
Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota. Mereka berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan lurus demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sumpah dilanjutkan dengan janji menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan memikul tanggung jawab penuh atas tugas yang diemban. Seluruh anggota mengucapkan janji tersebut secara bersamaan di hadapan Presiden.
Pelantikan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Prabowo untuk mengisi Dewan Pertimbangan Presiden. Sebelumnya, Presiden hanya mengangkat Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden, sehingga pembentukan Wantimpres ini melengkapi struktur kelembagaan pendukung kepresidenan.
Jajaran Penasihat Khusus yang telah ditunjuk sebelumnya juga mencakup tokoh-tokoh senior: Wiranto (Bidang Politik dan Keamanan), Muhadjir Effendy (Bidang Haji), Terawan Agus Putranto (Bidang Kesehatan), Purnomo Yusgiantoro (Bidang Energi), serta Luhut Panjaitan (Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan).
Dengan terbentuknya Wantimpres ini, diharapkan Presiden menerima masukan yang komprehensif, berimbang, dan mendalam dari para ahli serta tokoh lintas bidang, sehingga kebijakan yang diambil semakin kokoh, berkeadilan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







