Praktisi Hukum Rizky Robinson Sidabutar: Selesaikan Sengketa Tanah Secara Adat

Praktisi Hukum Rizky Robinson Sidabutar: Selesaikan Sengketa Tanah Secara Adat
Rizky Robinson Sidabutar. Foto:D|Ist

Sesuai dengan perkembangan zaman, Kabupaten Samosir adalah salah satu Kabupaten tujuan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) dan telah ditunjukkan atas kehadiran Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo. Bukti nyata bahwa pemerintah pusat telah memberi prioritas sebagaimana yang diutarakan Pak Jokowi, Danau Toba akan menjadi “Monaco of Asia” hal ini selaku kepala daerah dan anggota legislatif harus bergandengan tangan untuk mempersiapkan diri menyambut pembangunan.

Akan tetapi, pembangunan yang telah diprogramkan pemerintah pusat ini akan menjadi kendala apabila masyarakat tidak siap dan berbenah diri untuk menerima pembangunan. Dari beberapa kasus yang saya tangani telah tuntas diselesaikan di luar pengadilan, seperti kasus di Jakarta, Pematangsiantar, dan Samosir.

“Proses penyelesaian sengketa tanah ini memang rumit tetapi karena sesuai dengan pekerjaannya selaku pelayan di ladang Tuhan,” sebut suami dari calon Praeses Pdt Golkaria Nainggolan MTh tidak pernah berhenti untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga yang bersengketa.

Opsi penyelesaian sengketa tanah di tanah adat sebaiknya kepala daerah harus menguasai silsilah adat, sehingga dapat memberikan solusi untuk menangani persoalan-persoalan sengketa.

Anggota legislatif di daerah pemilihannya harus membentuk atau menggodok satu ranperda menjadi perda tentang tanah adat di Kabupaten/Kota.

“Tokoh masyarakat harus selektif terhadap calon kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai pemimpin di daerah tersebut, dalam hal ini untuk menghindari Kolusi, dan Nepotisme demi kemajuan daerah masing-masing,” sebut dari cucu komponis batak Malim Sidabutar. D|Sam-59

Pos terkait