Jakarta-Mediadelegasi: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan, Panglima Tentara Nasional Indonesia Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Andika, dipandu Presiden Jokowi.
Andika dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Andika bakal menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun November ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.(red-yon)