Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan jaksa sebagai mitra konsultasi hukum sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Ia menilai pendampingan hukum yang diberikan melalui program tersebut dapat meningkatkan rasa percaya diri para kepala desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kajati Banten menegaskan pihaknya siap mendukung implementasi program Jaga Desa di wilayahnya. Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen membuka ruang komunikasi yang luas bagi aparatur desa yang membutuhkan konsultasi hukum.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan desa yang sehat dan transparan. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap persoalan hukum.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pengelolaan dana desa dapat semakin akuntabel, sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








