Medan-Mediadelegasi: Pasar Gambir yang berada di Jalan Pasar 8 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang dikelola oleh pihak swasta, disaat ingin ditata oleh pemerintahan kecamatan Percut Sei Tuan dengan rencana pembuatan batas pagar di sepanjang jalan menuai protes dari para pedagang , Kamis (07/12)
Hal ini terlihat di lapangan, disaat Tim Pengukuran didampingi oleh aparat keamanan, pihak Satpol PP terjadi adu argumen dengan para pedagang Pasar Gambir didampingi kuasa hukumnya.
Ketika awak media, mempertanyakan kepada beberapa pedagang, mereka sebagian mengatakan ,”bentuk protes yang kami sampaikan bukan untuk menghalangi rencana pembangunan yang akan dicanangkan pemerintah , namun kami merasa ada kejanggalan kejanggalan, dimana sosialisasi serta informasi yang kami dapatkan sangat minim dan belum sepenuhnya dapat dimengerti, seperti apa bentuk pagar, tingginya dan sampai dimana, karena tidak adanya gambar dari pekerjaan itu secara utuh, sehingga timbul kecemasan bagi kami kedepannya seperti apa keberadaan kami untuk mencari nafkah,” ujar bermarga Sitohang.
Menurut para pedagang, mereka menilai tindakan Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan yang ingin memaksakan kehendaknya untuk memagari batas jalan, dianggap dapat berakibat buruk terhadap aktivitas pedagang kaki lima sekitar 200 an seharinya harinya berjualan di bahu jalan Gambir Pasar VIII Desa Bandar Klippa.
Menurut salah seorang pedagang bernama Bambang ,tindakan oleh Satpol PP yang berada dilokasi dianggap ingin mengusur para pedagang, hal inilah para pedagang menuai protes karena dianggap tak manusiawi , hal inilah pedagaang merasa kehadiran mereka akan menyengsarakan para pedagang karena pagar yang akan dibangun kelak akan menutupi lapak para pedagang dan para pembeli sulit menghampiri mereka , ujarnya