Penambahan waktu selama 90 hari itu diperkirakan cukup untuk menyelesaikan pekerjaan dengan asumsi proyek tersebut dikerjakan setiap hari. Saat ini, kata Frianto, progres pekerjaan masih tahap penghamparan base dan pemasangan bangunan pelengkap.
Saat ditanya kenapa Dinas PUTR tidak memutus kontrak PT MVP yang sudah gagal, , Frianto mengatakan, kontraktor mengaku masih sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga pertengahan Desember.
“Kita berharap pekerjaan itu bisa tuntas dikerjakan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya. Apa lagi, selama ini akses transportasi warga Binangara hanya melalui jalan mengitari tepian Danau Toba.
“Bila jalan itu sudah selesai, masyarakat sudah bisa melalui akses darat baik mengeluarkan hasil pertanian maupun mengurus administrasi ke kantor desa dan ke kantor camat,” ucapnya.
Menurut Frianto, volume pekerjaan jalan itu sepanjang 1,5 kilometer. Sedangkan uang muka yang sudah dicairkan kepada PT MVP masih 20 persen dari nilai proyek Rp 4,9 miliar. D|Red