Medan-Mediadelegasi: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba mempertanyakan kinerja PT Waskita Karya dalam melaksanakan proyek multi years perbaikan jalan dan infrastruktur Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat senilai Rp2,7 triliun, karena diduga tidak menyentuh Kabupaten Simalungun.
“Kami tidak ada menemukan kegiatan pengerjaan maupun pembangunan jalan di Simalungun,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, di Medan, Selasa (15/11).
Bahkan, menurut dia, sejumlah alat berat yang sebelumnya telah ditempatkan oleh PT Waskita Karya selaku pemenang tender di beberapa titik lokasi di wilayah Simalungun, kini sudah tidak terlihat lagi.
Hingga saat ini, lanjutnya, belum diketahui apa faktor penyebab PT Waskita Karya menarik alat-alat berat dari Simalungun sehingga rencana perbaikan jalan dan infrastruktur di Simalungun belum ada tanda-tanda dimulai.
Sementara, sejumlah ruas jalan provinsi di kabupaten tersebut saat ini dalam kondisi rusak parah dan sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat.
“Kami memperkirakan PT Waskita Karya terkesan tidak serius mengerjakan proyek infrastruktur Pemprov Sumut,” ujar Mangapul.
Jika asumsi tersebut benar, kata anggota DPRD Sumut dari Dapil Siantar Simalungun ini, Waskita Karya patut diduga telah melakukan penipuan terhadap Pemprov Sumut dan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Dilain pihak, Mangapul Purba juga menegaskan bahwa pimpinan kegiatan dalam
hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut tidak boleh lepas tanggung jawab atas kinerja PT Waskita Karya selaku pengelola proyek multi years tersebut.
“Pemrov Sumut terutama pimpinan kegiatan harus bertanggungjawab dan menagih komitmen PT Waskita Karya, karena anggaran yang dipergunakan untuk mengerjakan mega proyek itu bersumber dari uang rakyat dan rakyat sangat membutuhkan realisasi dari pembangunan jalan dan jembatan yang baik dan berkualitas,” ucap Mangapul.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan ini, menambahkan, pihaknya pesimis dengan komitemen PT Waskita Karya dalam menyelesaikan pekerjaannya hingga akhir Desember 2022 yang mencapai 33 persen sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan Pemprov Sumut.
“Sudah dikonfirmasi bahwa dana untuk membayai proyek tersebut memang sudah ada dialokasikan oleh Pemprov Sumut, tetapi pembayaran baru akan dilakukan setelah progres proyek mencapai 33 persen hingga Desember 2022,” kata Mengapul. D|Red-06