Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Proyek Pembangunan Destinasi Pariwisata Waterfront City Pangururan di Kabupaten Samosir. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan destinasi pariwisata Waterfront City Pangururan dan Tele di Kabupaten Samosir. Penyidik telah menahan seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta seorang konsultan proyek.

”Kami menemukan keadaan di lapangan tidak sesuai dengan gambar rencana kerja. Mutu beton juga tidak sesuai dengan dokumen rencana anggaran biaya. Total kerugian negara mencapai Rp 13 miliar,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, penyidik Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka. Pertama adalah EK, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut di bawah Kementerian PUPR. Kedua, ET, General Manager PT Yodya Karya (Persero), konsultan pengawas proyek.

BACA JUGA:  Bupati/Walikota Harus Bisa Ikuti Ritme Gubsu Tekan Inflasi di Sumut

Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 161,59 miliar untuk penataan kawasan Pangururan dan Tele. Pembangunannya meliputi jalur pedestrian, pusat kuliner, taman rohani, taman pustaha (pustaka), galeri Samosir, pelataran totem, dan pertunjukan air menari.

Dukungan untuk Penegakan Hukum Kasus Proyek Waterfront City

Ketua Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (Asppi) Kabupaten Samosir Ombang Siboro mendukung penegakan hukum. ”Pelaku pariwisata menyambut positif penegakan hukum terhadap pelaku korupsi proyek pembangunan Danau Toba,” ucapnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/waterfront-city-tercemar-korupsi-gm-yodya-jadi-tersangka/

Penyidikan ini berawal dari temuan ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan rencana. Kejati Sumut menemukan indikasi kuat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Penahanan kedua tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Kejati Sumut akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Gandeng KPK Berantas Korupsi

Kasus ini menjadi perhatian serius karena proyek Waterfront City diharapkan menjadi daya tarik wisata baru di Danau Toba. Adanya korupsi tentu menghambat pengembangan pariwisata di daerah tersebut.

Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi di sektor pariwisata.

Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Dengan demikian, pembangunan di Danau Toba dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai
Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP
Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas
Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara
Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang
Wakajati Sumut Ingatkan Jajaran Jaga Integritas, Pertahankan Kepercayaan Publik
Indonesia Juara Bertahan di Grup A Bersama Vietnam, Myanmar dan Timor Leste
Hadirkan LPS di Medan, Bobby Nasution: Bangun Kepercayaan Masyarakat agar Uang Aman

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Oknum Polres Tapteng Ditangkap Terlibat Edar Narkoba, Simpan 204 Gram Sabu di Mobil dan Positif Pakai

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB

Dua Begal Pelajar di Binjai Ditangkap, Aksi Sadis Ayunkan Parang hingga Rebut Motor dan HP

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak Bermasalah, Perlu Evaluasi Transparansi dan Legalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kecelakaan Maut di Tol JMKT: Bus Halmahera Terbalik, Empat Nyawa Melayang

Berita Terbaru