Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit menyebutkan bahwa dari pos rapid antigen tersebut, para calon penumpang mendapatkan hasil tes dalam 10 menit. Sehingga setelah diperiksa, warga menerima suratnya saat pembayaran.
“Kalau rapid antigen itu 10 menit selesai, tarifnya sekitar Rp180 ribu. Kalau PCR sendiri itu sekitar Lima jam baru keluar hasilnya,” sebut Alwi.
Dirinya juga menjelaskan bahwa tim terpadu yang dimaksud Edy adalah bagaimana di lokasi tersebut, disiapkan pihak yang bisa menangani masalah yang lebih khusus. Mengingat potensi persoalan bisa setiap saat muncul, sehinga bisa ditangani secara cepat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Bandara Kualanamu mewajibkan calon penumpang untuk mengikuti rapid test antigen. Disebutkan Humas Angkasa Pura II Kualanamu, Mulia Rahman bahwa langkah ini sudah diberlakukan sejak 18 Desember 2020 lalu, dalam menghadapi masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021.D|med-GH