Medan -Mediadelegasi: Pemko Medan telah melakukan tender pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Kec. Medan Area.pada tanggal 12 Maret 2025 dilihat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Medan dilihat, Jumat (21/3/2025). Tender ini bernama Pembangunan Jembatan di Jl. Wahidin Kec. Medan Area dengan anggaran Rp 7,2 miliar. proyek ini pada satuan kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Anggaran yang digunakan untuk tender ini yaitu APBD Pemkot Medan tahun 2025.
Pada saat ini di websiteLPSE Kota Medan masuk pada tahap Pembukaan Dokumen Penawaran Dan Penetapan Pemenang . Ada 3 Peserta/perusahaan Yang melakukan penawaran.
1.PT.moko Panca Putra dengan Nilai Penawaran Rp. 6.717.345.820,11
Hasil evaluasi Gugur evaluasi teknis dengan alasan : 1. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan Peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan; 2. Tidak melampirkan Surat Dukungan Baja Tulangan, pabrikan penyediaan unit pracetak voided slab bentang 9.10 meter, bahan gelagar memanjang voided slab bentang 9.10 meter 3. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan tenaga terampil untuk pelaksanaan pekerjaan;
2. Cv.lammarisi dengan Nilai Penawaran Rp. 6.896.051.268,00.
Hasil evaluasi Gugur evaluasi teknis dengan alasan : 1. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan Peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan; 2. Tidak melampirkan Surat Dukungan Baja Tulangan, pabrikan penyediaan unit pracetak voided slab bentang 9.10 meter, bahan gelagar memanjang voided slab bentang 9.10 meter 3. Tidak melampirkan bukti dukung kemampuan menyediakan tenaga terampil untuk pelaksanaan pekerjaan; 4. Tidak melampirkan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)