Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dikabarkan menjalani pemeriksaan Polda Sumsel setelah penindakan saat kegiatan Bimtek di Palembang. Foto: Ist.

Sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dikabarkan menjalani pemeriksaan Polda Sumsel setelah penindakan saat kegiatan Bimtek di Palembang. Foto: Ist.

Palembang-Mediadelegasi: Puluhan kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel. Penindakan tersebut disebut berlangsung ketika para kepala sekolah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang.

Informasi mengenai penindakan tersebut mencuat pada Kamis (17/9/2026). Para kepala sekolah yang berada di lokasi kegiatan kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami dugaan perkara yang sedang ditangani.

Kegiatan Bimtek yang dihadiri para kepala sekolah tersebut menjadi lokasi berlangsungnya tindakan kepolisian. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang berada di tempat tersebut.

Pihak Polda Sumsel membenarkan adanya tindakan hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar penindakan karena proses penyidikan masih berjalan.

BACA JUGA:  Tangki Air Mematikan, Empat Pekerja Tewas di Jagakarsa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satriya Sembiring, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Ia meminta agar informasi lebih lengkap menunggu hasil ekspose perkara.

“Nanti mas ya, kita akan sampaikan semua ini saat ekspose. Sekarang ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan,” kata Doni Satriya Sembiring, seperti dikutip dari Nusantaratoday.id.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak. Penyidik juga masih mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel disebut masih menjalankan pemeriksaan secara maraton. Proses tersebut dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara lebih lengkap dan memastikan fakta yang diperoleh selama penindakan.

Selain mendalami kronologi, penyidik juga perlu memastikan peran masing-masing orang yang diperiksa. Status hukum para pihak nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:  KSP dan PB Desak Pemerintah & DPR Segera Buat UU Ketenagakerjaan Baru, Bukan Sekadar Revisi

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas lengkap seluruh kepala sekolah yang diperiksa. Demikian pula dengan dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT belum disampaikan secara terperinci oleh pihak kepolisian.

Polda Sumsel dijadwalkan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut melalui ekspose atau konferensi pers. Keterangan resmi itu diharapkan dapat menjelaskan kronologi penindakan, barang bukti yang diamankan, serta status hukum masing-masing pihak.

Sementara proses hukum berlangsung, seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019
Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran
Atase Pendidikan KBRI Singapura & Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran di Sidang MK
Banjir Mengancam Aceh Tengah, Puluhan Keluarga Reje Payung Mengungsi Dini Karena Trauma Bencana 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kemendikdasmen Jelaskan Alur Terbit Surat Penyetaraan Pendidikan Gibran, Diajukan 6 Agustus 2019

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Hakim MK Asrul Sani Heran Istilah ‘Pengetahuan Setara’ dalam Surat Penyetaraan Gibran

Berita Terbaru

Kabupaten Deli Serdang

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Senin, 5 Okt 2026 - 14:47 WIB