Ketua LPJKPSU Abdul Kosim (kiri) dan Moderator Ir Ricardo Bonar Manurung MM. Foto: D|Ist
Medan-Mediadelegasi: Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 bukan merevisi tapi mengganti Permen PUPR Nomor 07/2019. “Bukan merevisi, tetapi Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 yang memuat perubahan lebih dari 50 persen terhadap Permen lama,” jelas Dr Ir Putut Marhayudi MM MBA CCMs, Direktur Pengembangan Jasa Konstrusi Kementerian PUPR, Selasa (23/6).
Pada Webinar diselenggarakan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (LPJKPSU) membahas Strategi Kebijakan Pengadaan Jasa Konstruksi berdasarkan Permen PUPR No 14 Tahun 2020 diikuti 200 lebih partisipan itu, Putut Marhayudi memaparkan Permen PUPR No 14 Tahun 2020 memiliki 132 pasal 12 bab, 31 buku yang merangkum tiga lampiran tentang jasa konsultansi, pekerjaan konstruksi dan pengadaan langsung.
Putut Marhayudi mengungkap filosofi dan urgensi sehingga diterbitkannya Permen PUPR No 14 Tahun 2020. Ada putusan Mahkamah Agung (MA) Putusan MA 64P/HUM/2019 yang harus mengembalikan kualifikasi kecil untuk pekerjaan konstrusi maksimal Rp,2,5 miliar. “Putusan MA ini membatalkan Pasal 21 ayat 3 Permen PUPR Nomor 07/2019,” katanya.
Kemudian filosofi tentang Pengadaan Langsung yang belum mengatur terkait pengadaan langsung untuk jasa konstruksi yang memang banyak ditunggu pengusaha. Filosofi berikutnya terkait Perpres No 17/2019 terkait pengadaan jasa konstruksi untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat yang belum diatur pada Permen 07 Tahun 2019.
Lebih jauh diuraikan Putut Marhayudi, pada pasal peralihan peraturan ini menurutnya, kalau pengadaan yang telah dilaksanakan sampai pada tahap perencanaan dan persiapan sebelum terbitnya Permen PUPR No 14 Tahun 2020 ini, maka harus menyesuaikan dengan peraturan baru ini.
“Tapai kalau pengadaan jasa konstruksi sudah sampai pada tahap pelaksanaan, maka tetap dilaksanakan berdasarkan Permen PUPR Nomor 07/2019 sampai dengan selesainya seluruh kegiatan Jasa Konstruksi,” katanya.