PWI Kembali Berbadan Hukum, Menandai Babak Baru Rekonsiliasi

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI kini terdaftar kembali secara resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum). (Foto : Ist.)

PWI kini terdaftar kembali secara resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali mendapatkan pengakuan legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Terbitnya surat keputusan (SK) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025 menjadi penanda berakhirnya masa ketidakpastian administratif yang sempat melanda organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia ini.

Legalitas ini didapat setelah permohonan diajukan berdasarkan Akta Nomor 02 tanggal 10 September 2025 yang diterbitkan oleh Notaris Dwi Yantoro SH MKn. Proses pengesahan berlangsung sangat cepat, menunjukkan efisiensi layanan digital yang diterapkan oleh Kemenkumham. Menurut keterangan pers dari pihak kementerian, proses pendaftaran melalui sistem administrasi hukum umum (AHU) selesai dalam satu hari, dengan persetujuan yang diberikan pada 11 September 2025.

“Hari ini (11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” ujar Widodo, perwakilan Kemenkumham, seperti dikutip pada Jumat (12/9/2025).

Pemberian legalitas ini menjadi momen krusial bagi PWI, yang sebelumnya sempat menghadapi masalah administratif. Hambatan legalitas tersebut bahkan sempat menyebabkan sistem administrasi kepengurusan hasil Kongres Persatuan tahun 2025 diblokir. Situasi ini mendorong PWI untuk menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, demi mencari solusi.

BACA JUGA:  Ketua PWI Pusat: Edy Rahmayadi Hargai Insan Pers

Kepengurusan baru PWI untuk periode 2025-2030, yang disahkan melalui SK AHU ini, merupakan hasil dari Kongres Persatuan PWI. Kongres tersebut telah menetapkan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum. Struktur kepengurusan ini diharapkan dapat membawa PWI ke arah yang lebih solid dan profesional.

Akhmad Munir, Ketua Umum PWI terpilih, menyambut baik terbitnya SK legalitas ini. Baginya, pengesahan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga simbol bersatunya kembali seluruh elemen PWI. Munir berharap, dengan adanya legalitas yang kuat, seluruh anggota PWI di tingkat pusat dan daerah dapat kembali bersatu dan fokus pada tujuan organisasi.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara,” kata Munir. Pernyataan ini menunjukkan komitmen PWI untuk kembali menjalankan peran strategisnya dalam dunia jurnalistik Indonesia.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 Mei 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Pengakuan resmi dari Kemenkumham ini membuka lembaran baru bagi PWI. Dengan kepengurusan yang sah dan solid, organisasi ini dapat melanjutkan fungsinya sebagai wadah bagi para jurnalis, mengawal profesionalisme, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.

Langkah cepat Kemenkumham dalam memproses legalitas PWI menunjukkan adanya dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan organisasi pers. Hal ini juga menjadi preseden positif terkait kemudahan birokrasi, terutama bagi organisasi yang ingin berbadan hukum secara sah.

Dengan diterbitkannya SK AHU ini, PWI diharapkan dapat segera merekonsiliasi seluruh anggotanya, menyusun program kerja, dan kembali berfokus pada tugas utama mereka, yaitu melindungi kepentingan wartawan dan menjaga integritas pers di Indonesia. Legalitas ini menjadi fondasi penting bagi PWI untuk melangkah maju, memastikan bahwa organisasi dapat berfungsi optimal tanpa hambatan administratif di masa mendatang. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB