Raker Komisi I DPRD Samosir, Mengkaji UPK-SPP

Raker Komisi I DPRD Samosir, Mengkaji UPK-SPP se-Kabupaten Samosir
Raker Komisi I DPRD Samosir, Mengkaji UPK-SPP se-Kabupaten Samosir. Foto: D|Ist

BACA JUGA: Terkait Jalan Provinsi Longsor di Huta Hotang, Komisi III DPRD Samosir Konsultasi ke UPTJJ DBMBK

Kadis PPAMD Samosir menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SPP ini, belum adanya regulasi atau peraturan baru untuk pengelolaan SPP yang meliputi struktur pengeloaan, pengawasan dan pembinaan usaha, periodisasi pengurus/pengelola dan penyelesaian tunggakan.

Saat ini, katanya, pihaknya sedang melakukan inventarisasi kelompok SPP yang masih berjalan dan sekanjutnya akan melakukan musyawarah untuk periodisasi pengurus.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian agar dapat segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan SPP ini.

Ditambahkannya, bahwa jumlah kelompok SPP di 9 Kecamatan sebanyak 803 kelompok dgn jumlah tunggakan sebanyak Rp. 7.212.820.413,-.

Saurtua Silalahi menegaskan agar masalah tunggakan, periodisasi, tata kelola SPP dan bunga pinjaman dapat segera dituntaskan,” ujarnya. D|Med-24

Pos terkait