Humbahas-Mediadelegasi: Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol akhirnya memilih laporkan sejumlah oknum anggota dewan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbahas, Senin (20/9) malam.
Ramses ketika dihubungi melalui selulernya, Selasa (21/9) membenarkan pengaduan tersebut. Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengatakan, dari awal ia tidak berniat untuk melaporkan kejadian di rapat Banggar itu. Namun karena masukan dan pertimbangan dari rekan satu fraksinya, dia akhirnya membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Kita melaporkan kejadian semalam setelah ada pertimbangan dari rekan-rekan fraksi dan kader (PDI Perjuangan). Yang paling keberatan adalah fraksi. Menurut mereka itu sebagai pelecehan,” ucap Ramses.
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa atau kejadian yang dia laporkan adalah tindakan oknum anggota Banggar yang memaksa dirinya untuk mencabut keputusan melalui ketok palu. Akibat keputusan itu, dia mendapat tekanan dan ancaman hingga berujung kepada penyiraman air minum kepada dirinya.
BACA JUGA: Rapat Banggar DPRD Humbahas Ricuh, Wajah Ramses Disiram
“Belum tahu (pasal yang dilaporkan). Karena baru sekarang saya diperiksa. Jadi nanti setelah dimintai keterangan ke pasal mana cocok. Baru digelar (perkara). Setelah itu, ditentukan pasalnya,” sebutnya.