HAPI Sumut – FH Unika Santo Thomas Teken MoU PKPA

Rabu, 22 September 2021 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Hukum Universitas Khatolik (Unika) Santo Thomas Medan, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum sepakat bekerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) dengan Himpunan Advokad Pengaca Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).

“Unika Santo Thomas Medan juga telah menyepakati kerjasama dalam hal PKPA dengan organisasi kepengecaraan lainnya, namun begitu kita tetap mengarahkan alumni Fakultas Hukum Unika menentukan pilihan organisasi sesuai keinginan masing-masing,” kata Prof Maidin Gultom saat diskusi menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PKPA dengan HAPI Sumut, Selasa (21/9), di Jl Sei Batanggadis Medan.

BACA JUGA: Zani Afoh: Profesional dan Bangun Eksistensi di Sumatera Utara

Menurut Maidin Gultom yang popular sebagai Saksi Ahli Hukum Pidana di Indonesia ini, bekerja sama bidang penyelenggaraan PKPA sangat baik dilakukan. “Fakultas Hukum Unika Santo Thomas memiliki sejumlah pengajar yang potensial dapat berkiprah pada PKPA yang diselenggarakan HAPI nantinya,” ujar Maidin Gultom.

BACA JUGA:  Bona Taon Punguan Turnip Apresiasi Sembilan Generasi Lolos CPNS
Berfoto bersama usai penandatanganan MoU tentang PKPA HAPI Sumut dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan, di Studio Mini Delegasi Podcast. Foto: D|Mr Limbong

Selain itu, Maidin Gultom juga sependapat, selain PKPA banyak program yang bisa digagas HAPI, seperti kerjasama berbagai pertemuan ilmiah yang dapat membangun mental advokad maupun para praktisi hukum yang bermoral dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Sementara Ketua HAPI Sumatera Utara Zani Apoh Saragih SH MHum mengharapkan arahan yang cermat dari Prof Maidin Gultom guna membangun sinergitas sehingga HAPI menjadi panutan bagi advokad yang mengedepankan moral dan menjunjung tinggi profesionalitas. “Jangan sampai ada advokad di HAPI yang asal teken kuasa, dapat duit, tapi kliennya terlantar,” sebut Zani Apoh mencontohkan.

Penandatangan Mou oleh Prof Maidin Gultom dan Zani Apoh itu juga disiarkan secara tunda di studio mini Delegasi Podcast bersama host Maruli Agus Salim disaksikan, Irfan SH MHum Sekretaris HAPI Sumut, dr Robert Valentino Tarigan SH Bendahara HAPI Sumut, Ardiansyah Saragih SH MH Wakil Ketua HAPI Sumut serta diikuti pelaksana teknis PKPA, Mandalasah Turnip SH Ketua HAPI Kota Medan dan Maja Simarmata SH MH Sekretaris HAPI Kota Medan.

BACA JUGA:  Resilience, Modal Menjalani Karir Lulusan Unika Santo Thomas

Ketua HAPI Kota Medan Mandalasah Turnip juga menyampaikan kesiapannya dalam menyukseskan PKPA yang dikerjasamakan dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan itu. “Kami tetap meminta arahan dan bimbingan dari HAPI Sumut dan Prof Maidin Gultom. Dalam waktu dekat, seluruh kelengkapan administrasi terkait kerjasama ini akan kita tuntaskan,” ungkap Mandalasah optimis.

Usai penandatanganan Mou, HAPI Sumut menyerahkan cinderamata kepada Prof Maidin Gultom sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan kerjasama itu. Prof Maidin Gultom juga mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah judul bukunya akan diberikan dalam mengisi perpustakaan HAPI. D|Red-09

Satu tanggapan untuk “HAPI Sumut – FH Unika Santo Thomas Teken MoU PKPA”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB