HAPI Sumut – FH Unika Santo Thomas Teken MoU PKPA

Rabu, 22 September 2021 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Hukum Universitas Khatolik (Unika) Santo Thomas Medan, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum sepakat bekerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) dengan Himpunan Advokad Pengaca Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).

“Unika Santo Thomas Medan juga telah menyepakati kerjasama dalam hal PKPA dengan organisasi kepengecaraan lainnya, namun begitu kita tetap mengarahkan alumni Fakultas Hukum Unika menentukan pilihan organisasi sesuai keinginan masing-masing,” kata Prof Maidin Gultom saat diskusi menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PKPA dengan HAPI Sumut, Selasa (21/9), di Jl Sei Batanggadis Medan.

BACA JUGA: Zani Afoh: Profesional dan Bangun Eksistensi di Sumatera Utara

Menurut Maidin Gultom yang popular sebagai Saksi Ahli Hukum Pidana di Indonesia ini, bekerja sama bidang penyelenggaraan PKPA sangat baik dilakukan. “Fakultas Hukum Unika Santo Thomas memiliki sejumlah pengajar yang potensial dapat berkiprah pada PKPA yang diselenggarakan HAPI nantinya,” ujar Maidin Gultom.

BACA JUGA:  Kemajuan Unika Santo Thomas Komitmen Sihol Situngkir
Berfoto bersama usai penandatanganan MoU tentang PKPA HAPI Sumut dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan, di Studio Mini Delegasi Podcast. Foto: D|Mr Limbong

Selain itu, Maidin Gultom juga sependapat, selain PKPA banyak program yang bisa digagas HAPI, seperti kerjasama berbagai pertemuan ilmiah yang dapat membangun mental advokad maupun para praktisi hukum yang bermoral dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Sementara Ketua HAPI Sumatera Utara Zani Apoh Saragih SH MHum mengharapkan arahan yang cermat dari Prof Maidin Gultom guna membangun sinergitas sehingga HAPI menjadi panutan bagi advokad yang mengedepankan moral dan menjunjung tinggi profesionalitas. “Jangan sampai ada advokad di HAPI yang asal teken kuasa, dapat duit, tapi kliennya terlantar,” sebut Zani Apoh mencontohkan.

Penandatangan Mou oleh Prof Maidin Gultom dan Zani Apoh itu juga disiarkan secara tunda di studio mini Delegasi Podcast bersama host Maruli Agus Salim disaksikan, Irfan SH MHum Sekretaris HAPI Sumut, dr Robert Valentino Tarigan SH Bendahara HAPI Sumut, Ardiansyah Saragih SH MH Wakil Ketua HAPI Sumut serta diikuti pelaksana teknis PKPA, Mandalasah Turnip SH Ketua HAPI Kota Medan dan Maja Simarmata SH MH Sekretaris HAPI Kota Medan.

BACA JUGA:  Sutomo Tarigan Ketua DPC PKN Kota Medan

Ketua HAPI Kota Medan Mandalasah Turnip juga menyampaikan kesiapannya dalam menyukseskan PKPA yang dikerjasamakan dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan itu. “Kami tetap meminta arahan dan bimbingan dari HAPI Sumut dan Prof Maidin Gultom. Dalam waktu dekat, seluruh kelengkapan administrasi terkait kerjasama ini akan kita tuntaskan,” ungkap Mandalasah optimis.

Usai penandatanganan Mou, HAPI Sumut menyerahkan cinderamata kepada Prof Maidin Gultom sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan kerjasama itu. Prof Maidin Gultom juga mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah judul bukunya akan diberikan dalam mengisi perpustakaan HAPI. D|Red-09

Satu tanggapan untuk “HAPI Sumut – FH Unika Santo Thomas Teken MoU PKPA”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB