Ranto Sibarani: Toga Mahaji Bisa Terjerat Pidana

Ranto Sibarani: Toga Mahaji Bisa Terjerat Pidana
Ranto Sibarani. Foto: D|Ist

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor: 159/SI.I/DPW-NasDem/SU/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPW Partai NasDem Prov Sumut Iskandar, ST dan H. Syarwani, SH tertanggal 20 Oktober 2020.

Disebutkan dalam isi Surat tersebut menugaskan Bakhtiar untuk melakukan Koordinasi dengan DPD Partai NasDem dan Calon Kepala Daerah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka pemenangan Pemilihan Kepala Daerah yang diusung Partai NasDem. D|Med-81

Pos terkait