Rapat Bersama Kemenag dan MUI Terkait Tarawih dan Pulangkampung

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Kemenag dan MUI menggelar rapat terkait tibanya bulan Ramadan. Foto:D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Walikota Padangsidimpuan melaksanakan  rapat dengan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Ulama (MUI) terkait kesiapan menyambut bulan Suci Ramadhan, Selasa (21/4) di Aula Kantor Walikota.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution memaparkan kondisi dari 51 ODP yang mempunyai riwayat kontak erat dari PDP 01, ada enam orang yang reaktif. Satu diantaranya masih di bawah umur dan perlu pendampingan orangtua, sehingga dilakukan karantina mandiri di rumah dan diperlakukan khusus.

Bacaan Lainnya

“Lima orang lainnya hari ini akan dilakukan karantina di Gedung Medis dan Para medis di Palopat Pijorkoling selama 14 hari kedepan”, ucap Irsan.

Status Kota Padangsidimpuan, sesuai instruksi Presiden agar membentuk gugus tugas dan menetapkan status bencana. Kemudian, untuk status kota Padangsidimpuan mulai 19 Maret ditetapkan (Siaga Bencana), tanggal 5 April s/d 18 April ditetapkan (Tanggap Darurat) dan akan diperpanjang hingga 21 hari ke depan.

Dia juga menyampaikan sebuah gagasan peraturan Walikota untuk melakukan karantina selama 14 hari bagi pelaku perjalanan dari zona merah dan transmisi lokal.

Sehingga mengurungkan niat bagi yang berencana pulang ke Kota Padangsidimpuan, karena kendatipun pulang maka akan dikarantina dan tidak akan bertemu dengan keluarga.

Pos terkait