Untuk jawaban, Juriah dari Fraksi PDIP terkait prioritas pembangunan di desa, Bupati Langkat memaparkan, bahwa Pemkab Langkat melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di desa.
“Sedangkan terkait pengusaha makanan, minuman dan mainan yang beroperasi di Alun-Alun T Amir Hamzah, Pemkab Langkat telah memgutip retribusi dari setiap pengusaha untuk menjadi PAD,” ulasnya di rapat paripurna.
Terkait optimalisasi penyusunan Anggaran yang berbasis kinerja yang menjadi tanggapanH Agus Salim dari Fraksi Demokrat. Pada paripurna itu, Bupati lewat sekda mengatakan, Pemkab Langkat telah menyusun APBD dengan anggaran berbasis kinerja, mengacu pada indikator kinerja.
“Kemudian terkait finalisasi dan pemberdayaan BUMD, Pemkab Langkat akan terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaam BUMD dalam Rangka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah, sebutnya pada Paripurna itu.
Sedangkan terhadap jawaban Dedi dari Fraksi KPK terkait Target PAD TA 2021 yang sama dengan Target PAD tahun 2020. Sekda menjelaskan, bahwa jumlah total keseluruhan PAD pada rencana APBD TA 2020 yaitu sebesar Rp167.120.835.030,00-, dimana dalam penyusunan target PAD Pemkab Langkat mempertimbangkan kondisi dan keadaan saat sekarang dengan situasi pamdemi saat ini.
Untukjawaban Risnalela Sari, Fraksi BPI terkait upaya untuk melahirkan Qori dan Qoriah Langkat yang beprestasi. Bupati merincikan bahwa, Pemkab Langkat setiap tahunnya telah menyelenggarakan MTQ sebagai sarana pembinaan qori qoriah dengan senantiasai berkoordinasi dengan Kementrian Agama Langkat.
Sedangkan Syamsul Rizal dari Fraksi PAN yang menyoal terkait penyedian rumah rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Desa Pelawi Selatan Kecamanta Babalan. Bupati menjelaskan, akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Terhadap jawaban Sukardi dari Fraksi Nasdem terhadap perlunya dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS/JKM dalam rangka pencapaian UHC.
“Untuk itu, akan dilakukan penghitungan ulang kemampuan daerah,” jawab Bupati langkat yang dibacakan sekda dalam rapat paling istimewa di DPRD Langkat itu.
Mengakhiri rapat Paripurna itu, Ketua DPRD Langkat Surialam menjelaskan, setelah penyampaian jawaban, selanjutnya dilaksanakan rapat paripurna pengesahan/persetujuan rancangan Perda tentang APBD Langkat TA 2021 menjadi Perda Langkat.
Rapat ini dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya. D|Lkt-77