Kita mengetahui bersama, Lanjut Rapidin bahwa banyak sekali OTT kepala daerah karena kasus korupsi dan kita tahu bersama secara kasat mata bahwa banyak di antara mereka yang dalam memenangkan dirinya ketika pilkada melakukan politik uang.
“Saya berharap kedepannya penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu mampu bertindak adil dan melakulan proses pencegahan agar tidak terjadi money politik, karena saya melihat Bawaslu belum melakukan trobosan yang signifikan untuk menghilangkan praktek politik uang yang terstruktur dan sisitematis, padahal peristiwa itu benar-benar terjadi namun tak terlihat, ibaratnya seperti pohon kelapa bergoyang dihembus angin tetapi anginnya tidak terlihat,” papar Rapidin.
Rapidin memberikan masukan agar memasukan dan mendudukan orang-orang yang memiliki dedikasi yang tinggi serta kejujuran agar bias mengawal kualitas dalam proses demokrasi ini ke depan.
“Cari orang-orang di Bawaslu yang memiliki sifat jujur, adil dan profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan pemilu yang lebih baik kedepannya, dan yang lebih penting Bawaslu harus mampu bertindak sebagai wasit bukan Pemain dalam Pemilu kedepan,” pungkas Rapidin.
Sementara itu Junimart Girsang menyatakan bahwa kunci berkualitasnya Pemilu dan Pilkada terletak pada kinerja Bawaslu.
“Pemilu dan Pemilukada bisa berlangsung secara baik, jujur, adil dan berkualitas ditentukan oleh sikap Bawaslu yang tegas dan berani mengambil tindakan hukum sesuai dengan UU termasuk saat KPU melakukan pelanggaran terhadap berbagai konflik atau pelaksanaan Pemilu itu sendiri,” pungkas Junimart. D|Red