Razia Prokes, Warga Abaikan Jarak Ditegur Tim Satgas Covid-19

Rabu, 23 September 2020 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Covid 19 Sumut berikan sanksi terhadap warga tak patuhi prokes

Tim Satgas Covid 19 Sumut berikan sanksi terhadap warga tak patuhi prokes

Medan-Mediadelegasi: Razia Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Tim Satgas Covid-19, Selasa (22/9) malam yang menyasar sejumlah kawasan seperti pusat kuliner di Jalan Multatuli, Jalan H Misbah dan Jalan Ahmad Yani Kota Medan, banyak menemukan kejanggalan.  

Di antaranya, banyak warga di lokasi tersebut ditemui Satgas Covid 19 yang mengabaikan jarak atau social distancing yang aman berinteraksi, bahkan terlihat berkerumun, serta tidak memakai masker.

Pimpinan Regu Tim Dua Mayor Inf Marlon Marbun didampingi Sertu (K) Geby Elvina Purnama, awalnya menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah makan hingga warung di kawasan Multatuli Medan. Sebagian besar pengunjung terlihat telah mengenakan masker sebagai alat pelindung diri pada masa pandemi Covid-19.

Namun banyak yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak aman berinteraksi, yakni duduk bersama berkumpul lebih dari dua orang satu meja. Melihat kondisi itu, tim langsung memberikan teguran kepada pengunjung untuk menjaga jarak, serta meminta warga untuk pindah tempat.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemprov Sumut Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan NKRI

“Tolong Pak, tempat duduknya diperhatikan, jaga jaraknya minimal Satu Setengah meter. Silahkan pindah ke meja sebelah Pak, karena ini terlalu rapat. Kita harus saling menjaga,” ujar Sertu (K) Geby.

Selain menegur pengunjung, tim juga mengingatkan pengelola karena membiarkan terjadinya kerumunan orang sehingga jarak aman berinteraksi tidak dijalankan.

Atas kondisi tersebut pemilik usaha diberikan peringatan, mengingat di Kota Medan telah diberlakukan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Aturan tersebut turunan dari Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, tim bahkan membubarkan kerumunan anak muda yang berkumpul di kaki lima sambil bersantai tanpa menjaga jarak. Di lokasi tersebut, warga juga diminta untuk menjaga jarak dan segera pulang ke rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Petugas Siskamling di Medan Dilatih Bela Diri

“Maskernya dipakai, jaraknya dijaga jangan berdekatan begini. Kalau sudah selesai makan, silakan pulang, jangan berkumpul-kumpul seperti ini,” jelas Geby.

Di tempat terpisah, Tim Satu menyasar area Jalan HM Joni, Jalan Halat dan Komplek Asia Mega Mas. Jalan HM Joni dan Halat banyak ditemukan pelanggaran terutama remaja yang sedang nongkrong di warung kopi.

Sedangkan di Asia Mega Mas masyarakatnya cukup patuh pada protokol kesehatan. Begitu juga dengan Tim Tiga yang beroperasi di Jalan Krakatau, pelanggaran masih banyak terjadi.

Dari sejumlah lokasi di Kota Medan, Tim Satgas Covid-19 mendatangi 21 tempat hiburan malam dan rumah makan, memberikan 83 tindakan fisik, membagikan 900 helai masker, Tiga teguran tertulis dan 10 Berita Acara Pemeriksaan, serta 6 surat edaran terkait disiplin protokol kesehatan. D|Med-54|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan
BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan
Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak
Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Sekadar Rayakan HUT Golkar, Maruli Siahaan Hadirkan Kepedulian untuk 200 Pejuang Kehidupan di Medan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:40 WIB

BPK Bongkar Masalah Beton Lapangan Merdeka Medan, Rp27,83 Miliar Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Miliaran Rupiah untuk BBM, BPK Temukan Masalah di Dishub Medan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Zulham Efendi Minta Pemko Medan Sigapi Teror Buaya Muara di Siombak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru