Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Albon Sidauruk dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan, Senin kemarin, memaparkan tidak ada perubahan dalam P-APBD tahun 2021. “Tidak ada perubahan pendapatan, dengan target sebesar Rp2,3 miliar, sebagai laporan realisasi hingga 31 Agustus pendapatan sebesar Rp837.650.000,- atau sekitar 36,42 persen,” katanya.
Pernyataan Albon Sidauruk itu menjawab pertanyaan anggota DPRD Kota Medan tergabung dalam Komisi D dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dengan Dinas P2K di ruang Komisi D DPRD Kota Medan.
Rapat dibuka Ketua Komisi D Paul M Anton Simanjuntak SH serta dihadiri anggota komisi D DPRD Kota Medan, mempertanyakan tentang biaya pemeliharaan armada, pajak dan perijinan kendaraan dinas/operasional (lapangan), terkait dengan tes urine narkoba berapa jumlah orang yang mengikuti tes urine, penyesuaian upah honorer, serta pengadaan uang pengganti ekstra puding.
Menurut Albon Sidauruk, secara khusus terkait dengan pendapatan penerimaan anggaran sedikit kendala dan permohonan objek retribusi pemeriksaan racun api berhubung pandemi Covid-19. Bulan Juni, Juli, Agustus sampai saat ini masih dalam level 4, sehingga kegiatan ekonomi mempengaruhi terhadap objek-objek penyumbang restribusi seperti Hotel dan Restoran.
Kemudian karena kondisi Covid-19 untuk belanja banyak menggeser kegiatan yang direncanakan, seperti renovasi armada untuk sosialisasi ke masyarakat sebesar Rp200 juta yaitu memperbaiki armada yang tidak layak pakai direnovasi menjadi alat untuk sosialisasi ke masyarakat, kemudian ada kegiatan baru dalam rangka menyikapi visi misi dari Wali Kota Medan bahwa pada APBD 2021 ada penambahan sebesar Rp853.200.280.000,- miliar dari sebelumnya sebesar Rp36 miliar menjadi Rp 37 miliar.