Realisasi Pendapatan Dinas P2K Kota Medan Rp837 Juta Lebih

Selasa, 21 September 2021 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Secara pelaksanaan kegiatan sesuai dengan realisasinya sebesar Rp15 miliar sekitar 41,63 persen, secara fisik sudah mencapai hampir Rp20 miliar sekitar 51,99 persen.

Kegiatan perubahan di P-APBD 2021 yang pertama ada penambahan dalam penyusunan perencanaan untuk penyusunan SOP dalam rangka pelayanan publik kita munculkan untuk penyusunan SOP sebesar Rp15 juta.

“Kemudian ada perubahan gaji di PHL (Pekerja Harian Lepas) dan tunjangan lainnya ada penambahan sekitar 57 juta di samping ada pegawai yang pindah dari OPD lain ke dinas pemadam kebakaran,” terangnya.

Terkait dengan penambahan pengadaan pakaian khusus untuk pakaian dinas upacara ada 4 set, 2 set untuk pemko Medan, 2 set untuk Dinas P2K. Selanjutnya ada penambahan sekitar Rp449 juta terkait dengan penyediaan biaya pemeliharaan, pajak dan perijinan kendaraan dinas dan operasional.

BACA JUGA:  Status Tersangka Pendorong Lurah Hingga Masuk Parit di Medan Dicabut

Penambahan untuk tenaga honorer di karenakan dinas P2K pekerjaan 24 jam satu hari 7 hari satu minggu sehingga diusulkan penambahan dari jumlah jam dan per orangnya. Di Nomenklatur SIPD tidak ada uang extra puding, sekarang di usulkan dalam suatu bentuk nomenklatur di hitung lembur.

“Untuk pertama kalinya sesuai dengan visi misi walikota Medan kami melaksanakan test urine narkoba untuk 261 orang  dengan rincian PNS 156, PHL 96 di dinas pencegah pemadam kebakaran dalam rangka bukti bersih dari narkoba,” terangnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru