“Ini patut kita apresiasi atas kepedulian Presiden RI. Untuk itu mari kita berikan lahan sebagai pelebaran jalan dengan ganti rugi sehingga pembangunan berjalan dengan baik”, paparnya.
Rumapea, berharap masyarakat mau menerima pembangunan namun harus melalui mekanisme. Sehingga tidak menimbulkan komplik baik itu dalam keluarga maupun pemerintah.
Sementara Mangihut Sinaga, Asisten I mewakili Pemkab Samosir, siap menerima usulan pengajuan apabila terjadi sengketa tanah. “Namun untuk persoalan ukuran tanah dan harga disesuaikan dengan NJOP yang sudah disepakati,” tegas Sinaga.
Sedangkan Kepala Desa Onan Runggu Juni F Harianja mengatakan hanya memasilitasi dan mengundang warga yang tanahnya kena pelebaran jalan.
Di singgung soal harga dan pengukur tanah itu sudah ditetapkan oleh Provinsi dan Pemkab Samosir. D|Med-24