Respon Kamaruddin Simanjuntak Usai Dirut Taspen Dicopot

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Kamaruddin Simanjuntak|Foto  Ist

Advokat Kamaruddin Simanjuntak|Foto Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Antonius Nicholas Stephanis Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Antonius Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan itun saja, atas permintaan KPK, Antonius NS Kosasih dicekal (cegah dan tangkal) atau dilarang bepergian ke luar negeri oleh imigrasi.Terungkapnya keterlibatan kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, maka apa yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sepertinya benar.

Sebab, awalnya Kamarudddin lah yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Antonius Kosasih.

Kamaruddin mendapatkan info tersebut saat mendampingi istri Kosasih, Rina Lauwy, dalam kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan Kosasih.Bahkan karena apa yang dilaporkannya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan mencemarkan nama baik Antonius Kosasih.

Kamaruddin menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Kantor Badan Pengelola Investasi Danantara

Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.

Dalam memberikan kesaksiannya di KPU, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih juga didampingi oleh LPSK.

Dengan dicopotnya Antonius Kosasih dari jabatan Dirut Taspen dan dicekal keluar negeri oleh KPK, Kamaruddin memberikan tanggapan singkatnya.Menurut Kamaruddin pencopotan dan pencekalan atas Antonius Kosasih sudah seharusnya dilakukan, dan bukan dirinya yang justru dijadikan tersangka oleh polisi.

“Hukum harus ditegakkan,” kata Kamaruddin singkat kepada WartaKotalive.com, Selasa (12/3/2024), menanggapi diproses hukumnya Antonius Kosasih oleh KPK.KPK Cekal Antonius Kosasih

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengajukan dua orang untuk dicekal dimana salah satunya adalah Dirut PT Taspen.

“Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ali menyampaikan bahwa permintaan cegah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham itu berlaku untuk enam bulan pertama, atau sampai dengan September 2024.

BACA JUGA:  Menag dan Pejabat UEA Bahas Sinergi Pengembangan Potensi Zakat dan Wakaf

Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu, terang Ali, bisa diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan.

“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” pesan Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicekal KPK tersebut yakni Direktur Utama Taspen saat ini, Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Jumat (8/3/2024).

Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru