Restrukturisasi Utang Whoosh Dikelola Kemenkeu, Okupansi Naik Imbas Kecelakaan Bekasi

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta cepat Woosh. Foto: Ist.

Kereta cepat Woosh. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Isu penyelesaian masalah keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh mulai menemukan titik terang. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani, memastikan bahwa proses restrukturisasi utang milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) akan sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

“Iya (di Bawah Kemenkeu), betul, betul,” ujar Rosan singkat namun tegas kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pengumuman resmi terkait skema penyelesaian utang ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada bulan Mei mendatang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menambahkan bahwa fokus utama penyelesaian persoalan finansial ini adalah untuk menjamin keberlanjutan operasional kereta cepat di masa depan.

Menurut penilaiannya, hingga saat ini operasional Whoosh sudah memberikan dampak dan kontribusi yang positif bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, beban utang yang sangat besar dinilai tidak adil jika harus ditanggung sepenuhnya oleh pihak operator saja.

BACA JUGA:  Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Risiko Bencana dan Lancarkan Pemulihan

“Untuk penyelesaian finansial inilah yang kami cari solusinya. Mau tidak mau tentu harus ada keterlibatan pemerintah di dalam penyelesaian ini. Karena kalau dibebankan kepada kereta api saja, tentu tidak cukup untuk menanggung beban finansialnya,” jelas Dony.

Ia menekankan bahwa intervensi dan dukungan pemerintah dalam hal ini bukan semata soal menyelamatkan proyek, melainkan juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sistem transportasi umum massal yang modern dan efisien.

Di sisi lain, fenomena unik terjadi di lapangan menyusul musibah kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam. Imbas dari gangguan jalur tersebut, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh justru terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada hari berikutnya.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Evaluasi Chairunisa, mengonfirmasi hal tersebut. “Kalau dibandingkan dengan hari Selasa minggu lalu memang kita melihat sedikit peningkatan ya,” ujarnya di Stasiun Halim.

BACA JUGA:  Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan

Biasanya, tingkat okupansi atau keterisian kursi pada hari Selasa hanya berada di angka 45 hingga 50 persen. Namun pada Selasa (28/4) kemarin, okupansi per kereta melonjak hingga mencapai sekitar 65 persen.

“Satu kereta itu 601 kursi ya, jadi (okupansi) 65 persen yaitu sekitar 370 sampai 400 penumpang lah,” terang Eva menjelaskan lonjakan jumlah penumpang yang kemungkinan besar beralih dari moda transportasi kereta reguler yang sedang terganggu.

Kondisi ini sejalan dengan pengumuman resmi dari KAI Commuter yang menghentikan sementara operasional KRL Lintas Cikarang. Pemberangkatan sementara hanya dilakukan hingga Stasiun Bekasi untuk menghindari jalur yang sedang dalam proses evakuasi dan perbaikan pasca kecelakaan, sehingga banyak penumpang yang akhirnya memilih beralih menggunakan layanan Whoosh. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK Berujung Ricuh, Akses Masuk Kawasan Ditutup Sementara
MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Usai Magang, Menaker Ajak Peserta MagangHub Batch III Ikuti Sertifikasi Kompetensi Perkuat Daya Saing Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:53 WIB

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan di Kawasan GBK Berujung Ricuh, Akses Masuk Kawasan Ditutup Sementara

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Berita Terbaru