Samosir-Mediadelegasi: Polemik di media jejaring sosial terkait dua jabatan Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terjawab sudah. Drs Rikardo Hutajulu, MPd meninggalkan jabatannnya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir, pindah ke Pemkan Toba. Sedangkan dr Nimpan Karokaro, MM mengundurkan diri karena alas an kesehatan yang tidak mendukung.
Berikut keterangan pers Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Rohani Bakara diperoleh Mediadelegasi, Sabtu (5/6). Kepindahan Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir atas nama Drs Rikardo Hutajulu, MPd ke Kabupaten Toba adalah atas permintaan sendiri dan lolos butuhnya ditandatangani Bupati Samosir sebelumnya.
Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa Drs Rikardo Hutajulu MPd dialihkan menjadi PNS Pemkab Toba.
Segera setelah terbitnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Drs Tiar Turnip MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.
Pengunduran diri Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir atas nama dr Nimpan Karokaro MM adalah atas permintaan sendiri melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021 dengan alasan kesehatan dan surat permohonan pengunduran ini masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir. D|Med-24