Samosir-Mediadelegasi: Rinto Sihotang (foto-red) warga Desa Parhorasan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, di telepon OTK orang tak dikenal dan mengaku sebagai Kapolres Samosir.
“Awalnya saya ditelepon seseorang yang mengaku sebagai kasat reskrim, lalu mengarahkan saya bicara dengan Kapolres,” kata Rinto Sihotang. Kamis (3/2/2022).
Kejadian itu dialaminya pada tanggal 26 Januari 2022 dan tanggal 27 Januari 2022.
“Lalu orang yang mengaku kasat reskrim itu mengirim nomor telepon yang katanya nomor Kapolres,” jelasnya seraya menunjukan nomor telepon tersebut yang dikirim lewat pesan WhatsApp.
Kemudian kata Rinto, nomor telepon yang dikirmkan itu menghubunginya dan mengaku ngaku dirinya Kapolres Samosir, lalu membahas kasus kehilangan Kerbau yang saat ini sedang ditangani Polres Samosir.
“Saya jadi curiga kalau dia itu bukan Kapolres Samosir ketika dia meminta uang sebesar empat puluh juta rupiah, lalu pembicaraan kami kurekam,” ujarnya.
Setelah hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengimbau, agar tidak meladeni nomor tersebut.
Demikian juga Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membantah, kalau itu bukan nomor miliknya dan akan mencaritau siapa pemilik nomor itu.
Rinto menyebutkan, nomor telepon yang mengaku sebagai Kasat reskrim 08121024XXXX, dan nomor yang mengaku sebagai Kapolres 08121983XXXX.
Rinto Sihotang merupakan korban kasus pencurian kerbau dengan nomor, LP/B/14/l/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Januari 2022. D|Sam-59