Rp5 Miliar Proyek PDAM Tirta Tanjung, Ketua Ipda: Kejari Diminta Periksa Dirut

Kantor PDAM Tirta Tanjung
Kantor PDAM Tirta Tanjung

Batubara-Mediadelegasi:   Dana penyertaan modal PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara senilai Rp5 Milyar dan dana hibah Rp60 juta, Tahun Anggaran (TA) 2019, menjadi sorotan elemen pegiat anti korupsi.

Bahkan Ketua Ikatan Pemuda Daerah (IPDA) Batubara membeberkan di antara berbagai kegiatan proyek senilai Rp5 miliar tersebut diduga merugikan negara. IPDA juga menyinggung ketidakjelasan juntrung kemanafaatannya bagi masyarakat sebagai pengguna air bersih.     

“Dari investigasi yang kita kumpulkan, PDAM Tirta Tanjung yang dinakhodai Direktur Utama Zul Amri Lubis SSos, pada Tahun Anggaran 2019, di antaranya PDAM melaksanakan pipa jaringan distribusi air bersih dibeberapa titik tak berfungsi,” ungkap Ikbal Fahrozi SKom, Kamis (9/12/2020).

Bacaan Lainnya

Padahal, lanjut Ikbal, kegiatan penanaman pipa jaringan distribusi TA 2016 sebesar Rp2 Milyar dari Dinas Tarukim yang diperuntukkan terhadap kebutuhan distribusi air PDAM Tirta Tanjung belum juga berfungsi.

Artinya, terang Ikbal, kegiatan penanaman pipa jaringan air bersih pada TA 2019 terbilang hanya hambur-hamburkan keuangan negara. Harusnya, sebut Ikbal, dana tersebut diperuntukkan agar berfungsinya pipa distribusi yang telah dibangun Tarukim tersebut, ” ungkapnya.    

Begitu juga kegiatan lainnya, proyek TA 2020 oleh Satker Dinas PUPR Batubara yang menganggarkan Rp3 Milyar dengan kegiatan yang sama. Hingga kini, sambung Ikbal, tak jelas keperuntukannya, sebab penggunaan pipa jaringan distribusi air bersih ke wilayah pemukiman warga masih menggunakan pipa jaringan distribusi air bersih yang lama.

Pos terkait