Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut

Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut
Daffasya A Sinik SH, Ketua DPD KNPI Medan dukung Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut. Foto: D|Ist

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Medan, Tommy Sihotang juga menyebutkan bahwa hal itu sesuai aturan dan sah.

Menurutnya, dengan terbitnya SK baru dari Gubernur Sumut itu, maka SK Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019, dinyatakan tidak berlaku lagi. “Dengan demikian penunjukan Plt Ketua Karang Taruna Sumut dimaksud sah demi hukum,” ucap Tommy Sihotang.

Pada bagian lain, Sekretaris DPD KNPI Kota Medan, Prana Jaya juga mengatakan bahwa KNPI Medan akan mendukung penuh seluruh keputusan dan kebijakan yang ditetapkan Gubernur Sumut itu.

Bacaan Lainnya

“Apapun keputusan pak Gubernur Sumut, itu sudah menjadi tugas KNPI Medan untuk mendukung dan menyukseskannya. Karena menurut saya, Pak Edy  adalah sosok yang sangat fokus membangun Sumut ini,” tegas Prana Jaya.

Ditambahkannya, seluruh pengurus KNPI Kota Medan, satu komando dengan perintah Ketua Daffa selaku pimpinan KNPI Medan, mendukung Keputusan Gubernur Sumut kepada Samsir Pohan sebagai Plt Ketua Karang Taruna Sumut,” ucap Prana Jaya. D|Red

Pos terkait