Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut

Jumat, 2 Desember 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daffasya A Sinik SH, Ketua DPD KNPI Medan dukung Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut. Foto: D|Ist

Daffasya A Sinik SH, Ketua DPD KNPI Medan dukung Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Medan mendukung Samsir Pohan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Sumut.

“Dukungan ini tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga. Apalagi pak Gubernur Sumut yang turun tangan merevisi kepengurusan tersebut dan mem-plt-kan saudara Samsir Pohan sebagai ketua,” terang Daffasya A Sinik SH, Ketua DPD KNPI Medan, Jumat (2/12), di Medan.

Menurutnya, DPD KNPI Kota Medan dalam rapat harian yang dipimpinnya, erakolaborasi solid mendukung Samsir Pohan.

BACA JUGA: KNPI Desak Tutup PT Musim Mas, Permata Hijau Grup dan Wilmar Nabati

Revisi kepengurusan itu, terang Daffa, tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bakti 2018-2023. “Itu sah,” ujar Daffa.

BACA JUGA:  Bobby Nasution - H Surya resmi mendaftar menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ke KPUD Sumut

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Medan, Tommy Sihotang juga menyebutkan bahwa hal itu sesuai aturan dan sah.

Menurutnya, dengan terbitnya SK baru dari Gubernur Sumut itu, maka SK Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019, dinyatakan tidak berlaku lagi. “Dengan demikian penunjukan Plt Ketua Karang Taruna Sumut dimaksud sah demi hukum,” ucap Tommy Sihotang.

Pada bagian lain, Sekretaris DPD KNPI Kota Medan, Prana Jaya juga mengatakan bahwa KNPI Medan akan mendukung penuh seluruh keputusan dan kebijakan yang ditetapkan Gubernur Sumut itu.

“Apapun keputusan pak Gubernur Sumut, itu sudah menjadi tugas KNPI Medan untuk mendukung dan menyukseskannya. Karena menurut saya, Pak Edy  adalah sosok yang sangat fokus membangun Sumut ini,” tegas Prana Jaya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Pulangkan Korban Kapal PMI ke Daerah Masing-Masing

Ditambahkannya, seluruh pengurus KNPI Kota Medan, satu komando dengan perintah Ketua Daffa selaku pimpinan KNPI Medan, mendukung Keputusan Gubernur Sumut kepada Samsir Pohan sebagai Plt Ketua Karang Taruna Sumut,” ucap Prana Jaya. D|Red

2 tanggapan untuk “Samsir Pohan Plt Ketua Karang Taruna Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru