Saragi Tua Kembali Pimpin AKP2I Sumut

Saragi Tua Kembali Pimpin AKP2I Sumut
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Drs Saragi Tua  Simarmata SE Ak MM BKP kembali terpilih sebagai Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) PD Sumatera Utara Periode 2022-2026.

Dia terpilih dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Madani Medan, Selasa (15/2), dubuka secara resmi oleh Ketua Umum AKP2I Se Indonesia DR SuhermanSaleh Ak MSc CA.

Rakerda I AKP2I dihadiri seluruh Pimpinan Cabang (PC) Se Sumatera Utara,  PC Medan, Tebingtinggi, Deliserdang, Binjai, Pematangsiantar, Kisaran, Tanjungbalai, Rantauprapat dan PC Padangsidimpuan.

Sidang dipimpin Drs Riswan Ak CA sebagai salah satu Pembina AKP2I Pusat, Sekretaris Sidang Daniel Tarigan SE BKP dan Anggota Sidang Luhut Sinaga SH MH.

Saragi Tua Simarmata terpilih secara aklamasi setelah seluruh PC AKP2I Se Sumatera Utara mengusulkan dalam sidang Rakerda untuk memimpin kembali AKP2I PD Sumut untuk empat tahun ke depan. Alasannya, karena Saragi Tua Simarmata dinilai sukses memimpin AKP2I Sumut sebelumnya.

Dalam kesempatan itu Pimpinan sidang Rakerda mengesahkan dan  memutuskan Fomateur Tunggal dan Menetapkan Saragi Tua Simarmata memimpin AKP2I PD SUMUT Periode 2022-2026.

Saragi Tua Simarmata mengatakan, program empat tahun ke depan adalah untuk meningkatkan Kajian, Penelitian, Pengembangan serta Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL), Sertifikasi dan Uji Kompetensi.

Selanjutnya, melakukan Pembinaan Anggota dan Kaderisasi secara Profesional bahwa AKP2I Mitra Terpercaya Direktur Jenderal Pajak untuk mengamankan penerimaan negara.

“Tentu AKP2I harus mengedukasi Para Wajib Pajak tentang UU Perpajakan baik turunannya seoerti PMK maupun Surat Edaran (SE), kita berharap bahwa Peraturan Perpajakan ini berlaku adil bagi Masyarakat Wajib Pajak,” katanya.

Rakerda I ini juga dirangkai dengan Seminar  tentang UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan klaster Program Pengungkapan Sukarela sebagai Narasumber sekaligus Praktisi Pajak Christo Octavianus SE dan Moderator Jonny Chayadi. D|Rel

Pos terkait