Satlantas Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti 3.016 Knalpot Blong

- Penulis

Jumat, 29 Januari 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan knalpot blong

Pemusnahan knalpot blong

Medan- Mediadelegasi: Satuan lalulintas(Satlantas) Polrestabes Medan, menindak 3.016 pelanggaran terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong yang bukan standart pabrikan kendaraan.

Hal itu dilakukan petugas kepolisian karena banyaknya persoalan dan aduan keluhan dari berbagai elemen masyarakat yang terganggu diakibatkan suara knalpot yang sangat bising.

“Seluruh hasil dari operasi petugas lantas di lapangan knalpot blong yang tidak sesuai standart pabrikan ini akan kita musnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat,” ungkap Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam konferensi pers di depan kantor Sat Lantas, kawasan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.

Seluruh hasil sitaan tersebut, jelas AKBP Irsan Sinuhaji, dilakukan sejak Agustus 2020 sampai Januari 2021.

BACA JUGA:  Penertiban Kerumunan Massa, Knalpot Blong dan Narkoba di Kab. Samosir

“Bagi pelanggar yang kita tindak, disitu juga diwajibkan mengganti knalpotnya,” jelasnya.

Waka Polrestabes juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan imbauan maupun sosialisasi agar pengguna jalan yakni pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart bawaan pabrikan.

“Sebab, banyak sekali komplain dari masyarakat terhadap suara bising knalpot blong .Sehingga mulai bulan Juli kemarin Kasat Lantas Polrestabes Medan dan jajarannya menertibkan gangguan kamtibmas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkapnya.

Atas penindakan tersebut Waka Polrestabes Medan mengimbau di tahun 2021 ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot blong yang menganggu kamtibmas.

“Kita berharap di tahun 2021 ini, pengendara sudah dapat mematuhi dan menggunakan knalpot sesuai pabrikan,” harapnya.

BACA JUGA:  Polres Batubara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan ribuan barang bukti knalpot blong dilakukan dengan cara di Lindas dengan alat berat.

Pemusnahan barang bukti itu hadir serta Walikota Medan yang mewakili, Kejari Kota Medan, TNI, Kasat Lantas Polrestabes Medan,berbagai Ormas,Tokoh Masyarakat. D| Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru