Siantar Narumonda-Mediadelegasi: Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Toba menangkap tiga pemuda diduga pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Toba.
Penangkapan itu Rabu 12 Juli 2023 siang berawal ketika Sat Narkoba Polres Toba menerima laporan dari masyarakat diduga kuat ada melakukan penyalahgunaan narkoba yang kemudian melakukan penyelidikan narkotika.
Demikian antara lain penjelasan Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, kemarin.
Bungaran menyebutkan, Pelapor mencurigai salah satu rumah di Lumban Natinggir Kelurahan Parparean III, Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, yang hasilnya Satres Narkoba Toba menemukan tiga laki-laki dewasa mengaku DP, AB dan SS.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di belakang rumah DP.