Langsa-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan dua pelaku pembongkaran toko di wilayah Kota Langsa, masing-masing SY dan RS.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK dalam konfrensi pers berlangsung di aula Polres setempat.
Lanjut Kasat, para pelaku yang kita amankan SY, 44, wiraswasta warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota dan RS, 37, pedagang warga Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.
Adapun empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran oleh pelaku, Toko My Tex jalan di iskandar Sani Gampong Daulat Langsa Kota, dengan kerugian mencapai Rp71.350.000,- .
Untuk TKP Toko Puncak Timur jalan Rel Pajak Ikan Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian materil Rp25 juta. Selanjutnya TKP ketiga Toko Teratai Langsa Jalan Terminal Lama Gampong Blang Seunibong Langsa Kota dengan kerugian Rp5 juta.
Dan sasaran terakhir yang mereka lakukan pembobolan ke empatnya, di Toko Alfamart Jalan Ahmad Yani Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian senilai Rp3.091.000,-.
Sementara pembobolan Toko di empat tempat kejadian tersebut dengan cara tersangka menggunakan alat bantu berupa satu buah obeng dan satu balok kayu.