Satreskrim Polres Langsa Ciduk Dua Pelaku Pembongkaran Empat Toko

- Penulis

Kamis, 17 September 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo saat menggelar konfrensi Pers dalam pengungkapan dua pelaku pembobolan toko di Aula Polres setempat. Foto:D|Ist

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo saat menggelar konfrensi Pers dalam pengungkapan dua pelaku pembobolan toko di Aula Polres setempat. Foto:D|Ist

Langsa-Mediadelegasi: Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengamankan dua pelaku  pembongkaran toko di wilayah Kota Langsa, masing-masing SY dan RS.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK dalam konfrensi pers berlangsung di aula Polres setempat.

Lanjut Kasat, para pelaku yang kita amankan  SY, 44, wiraswasta warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota dan RS, 37, pedagang warga Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Adapun empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran oleh pelaku, Toko My Tex jalan di  iskandar Sani Gampong Daulat Langsa Kota, dengan kerugian mencapai Rp71.350.000,- .

Untuk TKP Toko Puncak Timur jalan Rel Pajak Ikan Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian materil Rp25 juta. Selanjutnya TKP ketiga Toko Teratai Langsa Jalan Terminal Lama Gampong Blang Seunibong  Langsa Kota dengan kerugian Rp5 juta.

Dan sasaran terakhir yang mereka lakukan pembobolan ke empatnya, di Toko Alfamart Jalan  Ahmad Yani Gampong Teungoh Langsa Kota dengan kerugian senilai  Rp3.091.000,-.

BACA JUGA:  5 Menu wajib Lebaran Sederhana tapi Mewah.

Sementara pembobolan Toko di empat tempat kejadian tersebut dengan cara tersangka menggunakan alat bantu berupa satu buah obeng dan satu balok kayu.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga yang berada didalam toko tersebut dan uang hasil pencurian untuk mereka  gunakan membeli narkotika jenis shabu dan  kebutuhan sehari-hari. Uang yang disita dari pelaku berjumlah Rp4 juta,-.

Kasat Reskrim Iptu Arief Wibowo menjelaskan lagi, kasus ini terbongkar setelah kita laksanakan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Langsa beserta Anggota dan  berkat kerja sama dengan masyarakat di sekitar beberapa lokasi kejadian perkara.

Kemudian, Rabu (16/09) sekira Pukul 05.00 WIB, bertempat di Pasar Ikan Gampong Blang Seunibong  Langsa Kota dilakukan penangkapan terhadap pelaku  SY dan RS. “Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan  barangbukti langsung kita bawa ke Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” Arief Wibowo.

BACA JUGA:  Enam Bulan di Tahanan Thailand, 51 Nelayan Aceh Disambut Pemkab Atim

Adapun berikut barang bukti yang kita amankan, 1  buah obeng merk Ameritech, uang tunai Rp4 juta dan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Xeon warna putih merah dengan No. Pol BL 4123 UAJ, Nomor Rangka: MH31LB001DK116102, Nomor Mesin : ILB–116053, beserta Kunci sepmor tersebut.

Selanjutnya, 1 potong baju kaos lengan pendek warna hitam merk Kid2roker, 1 potong celana jeans panjang warna biru merk Levi’s, 1  potong jaket zipper warna abu-abu Merk Black Pearl  dan 1 potong baju kaos merk CF warna kuning.

Terhadap pelaku SY, 44, warga Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota dijerat  pasal 363 Ayat 2 subs pasal 65 KUHPidana, kemudian untuk RS, 37.

Warga Gampong sungai pauh Kecamatan Langsa Barat, dijerat dengan Pasal 363 Jo 55, 56 KUHPidana. D|Ach-78

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari
Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya
Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan
Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor
Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan
28 Persen Sentimen Negatif Terkait Banjir Sumatera-Aceh, DIR: Berpotensi Jadi Krisis Kepercayaan
Kolaborasi TNI-Komdigi Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh
Fokus Trauma Healing Anak-Anak, BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:05 WIB

Mualem Perpanjang Status Darurat Aceh Hingga Januari

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:33 WIB

Gelembung Gas Ditemukan Pasca Banjir Nagan Raya

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:54 WIB

Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:20 WIB

Aceh Terima Uluran Tangan dari Malaysia untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:41 WIB

Jaksa Agung: 27 Perusahaan Diduga Kontribusi Banjir Bandang Sumatera Akibat Alih Fungsi Lahan

Berita Terbaru