Medan-Mediadelegasi: Satreskrim (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus bersama jajarannya bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiyaan seorang tahanan terhadap tahanan lain, dalam dugaan pencabulan bernama Hendra Syahputra yang merupakan warga perumahan Griya Permata 4, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu. Kamis (25/11/2021).
Melalui pesan WhatsApp, Firdaus membenarkan tengah memeriksa 6 orang tahanan termasuk diantaranya seorang kepala kamar ,yang diduga meminta sejumlah uang pada kelurga korban dan melakukan penganiayaan. Sehingga mengakibatkan meninggalnya Hendra Syahputra dengan kondisi penuh dengan luka lebam.
“Iya benar ada 6 orang tahanan yang kita periksa hingga saat ini diantaranya berinisial TR,(35, ) warga Jalan STM, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Yang merupakan tahanan kasus Pencurian dengan Pemberatan, WS, (20 ) warga Jalan Mayor, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara yang merupakan tahanan Kasus Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang, kemudian J, (25 ) , warga Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, yang merupakan tahanan Kasus Pencabulan, lalu NP, (21 ) warga Jalan. Aluminium Gang. Jambu, Kec.Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara, merupakan tahanan kasus Penggelapan, lalu ada HS, (45 ) warga Pulo Brayan Bengkel, Kec.Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, seorang tahanan Kasus Pertolongan jahat (tadah ) serta HM, (44 ), warga Jlalan Danau Marsabut, Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, juga tahanan Kasus Pertolongan jahat (tadah ),”jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebagai rasa turut berduka cita, Secara pribadi maupun institusi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan sudah mendatangi rumah duka, di kompleks Taman Setia Budi Indah, Blok GG.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga, melalui Adik kandung korban bernama Hermansyah mengatakan saat ditemui di rumah duka (24/11) mengatakan bahwa sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang dari mulai Rp.100.000 hingga Rp.5.000.000.