Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Dua Preman di Medan Sunggal

satreskrim polrestabes tembak dua preman
Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua dari tiga warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, melawan petugas dalam operasi pemberantasan preman di kota itu.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua dari tiga warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, melawan petugas dalam operasi pemberantasan preman di kota itu.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, anggotanya terpaksa memberi tindakan tegas terukur, saat melakukan penangkapan terhadap tiga preman pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

“Terhadap dua tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas,” ujarnya, Kamis, 28 April 2022.

Bacaan Lainnya

Dia tidak memerinci kapan dan dimana upaya penangkapan dan penembakan itu dilakukan. Begitu pula bagaimana bentuk perlawanan yang dilakukan terhadap petugas, dan siapa saja dari ketiga pelaku tersebut yang ditembak.

Kompol Teuku Fathir hanya menyebutkan bahwa, ketiganya masing-masing berinisial S alias Gandol, 33; SD alias Gebres, 39; dan M alias Unying, 32. Para residivis kasus curat itu sama-sama warga Kecamatan Medan Sunggal.

Pos terkait